Home Berita Ketua IWO Riau Ditetapkan oleh PP IWO melalui Surat Mandat dan Pengurus...

Ketua IWO Riau Ditetapkan oleh PP IWO melalui Surat Mandat dan Pengurus Sementara

Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) telah mengeluarkan mandat terkait Pengurus Wilayah (PW) IWO Riau yang kosong setelah dihentikannya kepengurusan masa bakti tahun 2019-2024. Muridi Susandi telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PW IWO Riau melalui surat mandat Nomor: 004 B/SMan/PP-WO/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Teuku Yudhistira Adhi Negara pada tanggal 4 November 2023. Surat mandat juga menunjuk Sudirman sebagai sekretaris dan Hendra Riko Purnomo sebagai bendahara untuk menjalankan roda organisasi hingga terpilihnya Ketua definitif PW IWO Riau.

Muridi Susandi, ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi mengenai penunjukan dirinya sebagai Ketua sementara IWO Provinsi Riau. Ia berjanji akan menjalankan tugas yang telah diberikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Teuku Yudhistira Adi Nugraha M.I.Kom, serta bekerja secara maksimal untuk memajukan organisasi profesi pers, terutama di Provinsi Riau. Namun, ia juga menyatakan bahwa ia tidak dapat bekerja sendiri dalam waktu dekat dan mengajak semua pengurus IWO yang ada di 12 Kabupaten/Kota Provinsi Riau untuk bekerja sama dalam membesarkan organisasi IWO.

Muridi Susandi yang juga menjabat sebagai Ketua IWO Kabupaten Indragiri Hilir mengharapkan agar seluruh pengurus IWO di Provinsi Riau tetap menjaga kerjasama. Ketum Teuku Yudhistira Adhi Negara menyatakan bahwa surat mandat ini berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IWO mengenai organisasi dan kepengurusan organisasi serta mengenai Pengurus Wilayah IWO. Mandat ini diberikan untuk membentuk susunan pengurus wilayah IWO di Provinsi Riau, yang harus dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan organisasi dan bertanggung jawab kepada Pengurus Pusat IWO.

Sebelumnya, PP IWO telah resmi membekukan struktur PW IWO Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kavilah Somarito. Pembekuan kepengurusan ini sesuai dengan Surat Keputusan No: 002/SKep/PP-IWO/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketum Teuku Yudhistira Adhi Negara dan ditetapkan pada tanggal 26 Oktober. Keputusan ini didasarkan pada hasil Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) yang diadakan IWO di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur pada tanggal 9-10 Oktober 2023 sesuai dengan AD/ART sebagai panduan organisasi.

Exit mobile version