Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau (Kota Duri-red) pada hari Sabtu 4 November 2023 lalu. Pria tersebut berinisial AS (28) diciduk di tepi jalan Mawar Kelurahan Balik Alam, dan berhasil mengamankan barang bukti jenis Narkotika Sabu sebanyak 18 bungkus dengan berat 6.90 gram di rumahnya.
Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri menjelaskan kronologi penangkapan tersangka AS berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi Narkotika jenis sabu di jalan Mawar tersebut. Tim berhasil menangkap AS di tepi jalan Mawar dan menemukan 1 unit HP android merk samsung warna hitam. Setelah menginterogasi AS, tim menuju ke rumahnya dan menemukan 18 bungkus plastik pack berisi sabu berat 6.90 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, dan 1 unit timbangan. Tersangka AS mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang bernama Udak.
Tersangka AS dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.