Friday, May 23, 2025
spot_img

Ancaman Prabowo Copot Pejabat...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi sektor minyak dan gas bumi Indonesia...

Daftar 50 Makanan Terburuk...

TasteAtlas baru-baru ini merilis daftar 50 makanan terburuk di dunia, di mana dua...

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa...

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang...

Pengakuan Asosiasi Minyak Gas...

Pada acara pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 di ICE BSD, Presiden Indonesia...
HomeBeritaSaya Dalam Status...

Saya Dalam Status Tersangka, Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh PDIP

Minggu, 19 November 2023 – 00:02 WIB

Makassar – Pengamat politik Rocky Gerung mengumumkan bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Rocky Gerung kepada calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo saat menghadiri acara sarasehan Nasional IKA UNM, Makassar, Sabtu, 18 November 2023.

“Masa saya ini tersangka,” ujar Rocky Gerung.

Setelah mendengar pernyataan tersebut, Ganjar bertanya mengenai kasus apa yang menjerat Rocky Gerung hingga menjadi tersangka.

“Tersangka apa?” tanya Ganjar.

“Ya tersangka….,” ujar Rocky yang langsung diinterupsi oleh Ganjar, “Oh yang itu ya?” katanya.

Tidak lama kemudian, Rocky menyebut bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka bukan oleh Ganjar, melainkan oleh partai pengusung Ganjar dalam Pilpres 2024, yaitu PDI Perjuangan (PDIP).

“Saya harus menyatakan bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka oleh PDIP, bukan oleh Ganjar,” jelas Rocky.

Rocky Gerung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjeratnya sebagai tersangka. Namun, belakangan ini, Rocky Gerung tengah terseret kasus dugaan ujaran kebencian setelah menggunakan kata ‘bajingan tolol’ untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Akibat kritikannya tersebut, terjadi kehebohan di masyarakat dan akhirnya Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Rocky Gerung sendiri mengaku bahwa pernyataannya kerap diucapkan kepada siapa pun. Dia menjelaskan bahwa kritikannya tidak ditujukan kepada individu Jokowi.

“Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individu, tidak. Karena itu, saya rasa Pak Jokowi juga mengerti, itulah mengapa Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya. Pak Jokowi tahu bahwa kritik saya itu terhadap kedudukan publik dan jabatan publik dia,” ujar Rocky Gerung kepada wartawan pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Rocky juga mengakui bahwa tidak ada niatan untuk memberikan pernyataan menohok kepada Jokowi seperti seorang pendendam. Dia hanya ingin menyampaikan pemikiran dalam ranah demokrasi.

Sementara itu, kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Rocky Gerung telah naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut diketahui melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Bareskrim Polri.

Semua Berita

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terlibat, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa Zulkarnaen Aprilliantony membantah keterlibatan mantan Menteri...

CPNS di Kementerian Hukum Mulai Bekerja 2 Juni 2025

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada tanggal 2 Juni 2025, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Pengumuman ini terdapat dalam edaran resmi Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025. CPNS diminta...

Ketua LPPNRI Dipanggil Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menghadiri pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terkait kasus Tanah Kas Desa dan perusakan gedung PKK Desa Kijang Jaya. Dalam kunjungannya ke Kejari Kampar, Daulat Panjaitan bersama pengurus...

Kategori Berita