Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyan mengaku bahwa mereka belum menerima berkas perkara terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
“Kejati DKI Jakarta masih menunggu berkas perkara dari Penyidik Krimsus Polda Metro,” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 23 November 2023. Kata dia, jika berkas perkara sudah dilimpahkan ke pihaknya dari kepolisian, sudah ada jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara tersebut. Namun, belum dirinci identitasnya. “Empat orang jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
Terlebih lagi, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.
Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.
Source: VIVA.co.id