Home Berita Eddy Hiariej Ditekan untuk Mengundurkan Diri dari Jabatan Wamenkumham oleh ICW

Eddy Hiariej Ditekan untuk Mengundurkan Diri dari Jabatan Wamenkumham oleh ICW

Rabu, 6 Desember 2023 – 09:30 WIB

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menekan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Desakan tersebut dilontarkan mengingat status Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Eddy sedang melakukan upaya praperadilan terkait status tersangka yang menjerat dirinya, yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “ICW mendesak agar Sdr Eddy OS Hiariej segera mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Sebab, dirinya telah menyandang status sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi sebagaimana disampaikan oleh KPK beberapa waktu lalu,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya yang diterima oleh awak media, Rabu, 6 Desember 2023.

Kurnia menyebutkan bahwa langkah ini penting agar Eddy bisa fokus dalam menghadapi proses hukumnya di KPK. ICW juga mendorong Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Eddy Hiariej dari jabatannya. Pasalnya, Kurnia menilai tidak pantas jika seorang pejabat negara memiliki status tersangka kasus korupsi.

“Lagipun, secara etika, tidak pantas jabatan selevel Wamenkumham dengan kewenangannya yang cukup besar diisi oleh seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Exit mobile version