Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) mendampingi ratusan masyarakat dalam unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau pada tanggal 28 November 2023. Menurut aktivis Gerlamata Riau, langkah ini dilakukan untuk mendesak Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, agar segera menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi oleh masyarakat. Ketua Umum Gerlama, Ridwan, mengungkapkan bahwa fenomena mafia tanah di lahan seluas 2.500 hektar di Koto Garo Kabupaten Kampar, Provinsi Riau sangat membuat masyarakat suku Sakai menderita. Sebanyak 32 relawan melakukan aksi jahit mulut sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah.
Gerlamata bertujuan untuk memperjuangkan hak asasi masyarakat suku asli Suku Sakai Rantau Bertuah dan Masyarakat Desa Kota Garo sebagai orang asli Riau agar suara mereka didengar dan masalah tersebut dapat terselesaikan. Terdapat empat tujuan dari aksi jahit mulut yang dilakukan oleh Gerlamata, yaitu menagih janji Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, meminta agar mafia tanah di area 2.500 hektar di Desa Kota Garo, Kampar Provinsi Riau ditangkap dan diadili, meminta pelepasan kawasan hutan pada areal 2.500 hektar di Desa Koto Garo, serta mengeluarkan sertifikat komunal pada areal 2.500 hektar untuk Suku Sakai Desa Koto Garo.
Pihak Pemerintah Provinsi Riau telah memanggil perwakilan untuk melakukan audiensi, yang dihasilkan dalam notulensi Nomor: 180/HK/14782 yang ditandatangani oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Riau Ir. S.F. Hariyanto, M.T. Hasil pertemuan audiensi tersebut juga menyatakan bahwa aksi unjuk rasa masyarakat suku Sakai dilatarbelakangi oleh konflik tenurial pada area seluas 2.500 ha di kawasan hutan produksi di wilayah desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Sesuai kesepakatan pertemuan, koordinator lapangan aksi tersebut diminta untuk mengatur audiensi masyarakat suku Sakai dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang diharapkan dapat dilaksanakan pada Minggu pertama Desember 2023.