Home Berita Jenderal Fachrul Razi Dipecat dari Jabatan Menteri Agama karena Menolak Pembubaran FPI...

Jenderal Fachrul Razi Dipecat dari Jabatan Menteri Agama karena Menolak Pembubaran FPI dan Mengungkapkan Pendapatnya secara Terbuka

Jakarta – Jenderal (purn) Fachrul Razi mengakui terjadi reshuffle Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agama (Menag) yang baru dijabatnya selama 14 bulan (23 Oktober 2019 – 23 Desember 2020), karena menolak pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI.

Fachrul mengakui adanya perbedaan pendapat antara dirinya dengan presiden dan wakil presiden terkait FPI. Ia dua kali dipanggil Presiden Jokowi dan sekali dipanggil Wapres Maruf Amin untuk membahas hal itu.

Mantan Kasum ABRI itu berpendapat untuk membubarkan sebuah organisasi besar, terutama ormas Islam, butuh kajian komprehensif. Lagipula, tidak ada ancaman serius yang perlu ditakuti.

“Saya tidak bergaul dengan Front Pembela Islam, ketemu pak Habib Rizieq pun tak pernah kecuali sekali, pada saat menikahkan anak saya datang, saya diundang, saya datang, dan bertemu beliau pun diantara ratusan undangan,” kata Fachrul Razi dikutip dalam podcast Eddy Wijaya ‘EdShareOn’, Minggu, 3 November 2023.

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa istri mendukung keputusannya. Ia menepis anggapan salah satu menteri yang menyebut di dalam FPI ada unsur-unsur radikal, menurutnya, justru lebih mudah mengawasi.

Diketahui, pemerintah resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.

“Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi,” kata Mahfud,” ucap dia

Exit mobile version