Home Berita Kakak Hary Tanoesoedibjo Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Distribusi Beras Bansos

Kakak Hary Tanoesoedibjo Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Distribusi Beras Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mencari tahu lebih detail terkait kasus korupsi beras bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Transjakarta dan PT Bhanda Ghara Reksa, M Kuncoro Wibowo.

Kasus korupsi beras bansos seharusnya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa hari ini kakak dari Hary Tanoesoedibjo diperiksa sebagai saksi.

Kakak Hary Tanoesoedibjo, yaitu Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, adalah Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL). Selain itu, KPK juga memanggil saksi lainnya seperti Kanisius Jerry Tengker, Faisal Harris, dan Bambang Sugeng.

Sebelumnya, KPK telah menahan M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran beras bansos untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan pada tanggal 18 September 2023.

Kuncoro Wibowo ditahan selama 20 hari di rumah tahanan KPK. Penahanan dilakukan mulai 18 September 2023.

Exit mobile version