Home Berita Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, S.E. Hadiri Rakor ATR/BPN

Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, S.E. Hadiri Rakor ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2023 melalui tatap muka dan video conference di Hotel Raffles, Jakarta. Rapat yang diselenggarakan pada tanggal 21 November 2023 ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan. Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, S.E, juga turut hadir dalam rapat tersebut bersama dengan beberapa Kepala OPD Kabupaten Siak.

Indra menyatakan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Siak diharapkan dapat memastikan keterpaduan pembangunan di wilayah kabupaten dan menjamin terwujudnya tata ruang yang berkualitas.

Selain itu, juga dilakukan pemaparan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR oleh masing-masing Kepala Daerah. Beberapa Kabupaten yang menghadiri Rapat koordinasi tersebut antara lain: Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kota Tanggerang, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Exit mobile version