Wednesday, October 16, 2024

Mobil Termahal yang Pernah...

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:36 WIB VIVA – Shin Tae Yong sudah beberapa...

Hemat Miliaran Rupiah Biaya...

Nusaperdana.com, PEKANBARU - 15 Oktober 2024 - Sebuah terobosan baru dilakukan oleh Tim...

Jokowi dan Prabowo Subianto...

Jakarta — President Joko Widodo (Jokowi) and President-elect Prabowo Subianto appeared united at...

Baterai Smart Key Motor...

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:42 WIB Jakarta, VIVA - Saat ini banyak sepeda...
HomeBeritaKontroversi Pencopotan Eks...

Kontroversi Pencopotan Eks Menag Fachrul Razi: Apakah Perlu Diramaikan?

Selasa, 5 Desember 2023 – 09:31 WIB

Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengaku heran kenapa eks Menteri Agama Fachrul Razi menyebut bahwa dia diganti atau direshuffle pada tahun 2020 dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo, karena menolak pembubaran Front Pembela Islam, FPI.

Motif purnawirawan jenderal TNI itu pun dipertanyakan. Apalagi saat ini, di tengah-tengah konstelasi politik perhelatan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung hingga 14 Februari 2024. Fachrul Razi sempat membuat pengakuan heboh karena mengklaim direshuffle oleh Presiden Jokowi lantaran menolak pembubaran FPI, yang diasuh Habib Muhammad Rizieq Shihab.

“Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian Bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu atau kasus yang lain baru diangkat saat ini ditengah proses kontestasi politik dalam pemilu,” kata Ari dikutip pada Selasa, 5 Desember 2023.

Makanya, Ari heran kenapa mantan Kasum ABRI ini baru berbicara soal dipecat sebagai Menteri Agama karena menolak pembubaran FPI ditengah proses Pemilu Serentak 2024.

“Dalam istilah Bapak Presiden, untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?,” ujarnya.

Padahal, jelas Ari, pembubaran FPI itu merupakan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Antara lain yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

“SKB 6 K/L itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi,” ujarnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi pasti memiliki penilaian terhadap kinerja para pembantunya, termasuk ketika mau mengangkat seseorang menjadi anak buahnya dalam kabinet.

“Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Semua Berita

Hemat Miliaran Rupiah Biaya Operasi dengan Optimasi Pemboran Metode Intermediateless di Lapangan Bangko

Nusaperdana.com, PEKANBARU - 15 Oktober 2024 - Sebuah terobosan baru dilakukan oleh Tim Pengembangan Aset Utara dalam mengoptimalkan biaya pemboran di lapangan minyak Bangko di Wilayah Kerja Rokan yang dioperasikan Pertamina Hulu Rokan (PHR). Inisiatif berupa digitalisasi peta area...

Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Gelar Serentak oleh Satlantas Polres Siak di Seluruh Indonesia

Sat Lantas Polres Siak menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) dalam berlalu lintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu 2024. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK, M.Si...

Meskipun Guyuran Hujan, Semangat Ribuan Masyarakat Tetap Membara di Kampanye Fermadani

Kerumunan massa memenuhi Lapangan Teratak Sepakat Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin 14 Oktober 2024 siang. Warga dari berbagai parit dan dusun di Kelurahan Teluk Pinang dan sekitarnya datang untuk menyaksikan kampanye...

Kategori Berita