Kamis, 30 November 2023 – 15:51 WIB
Jakarta – Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Kamis, 30 November 2023.
Baca Juga :
Sebelum Firli Bahuri, Polisi Periksa Saut Situmorang Hari Ini
“Hari ini saya dipanggil, suratnya sudah hampir 4 hari. Karena saya ke Padang, Universitas Mandala. Diskusi degan mahasiswa, Rocky Gerung. Jadi, baru diundang hari ini. Udah gitu aja,” kata Saut.
Sementara, Saut tidak melakukan persiapan apa-apa dalam pemeriksaan hari ini. Hanya saja, ia menyebut bahwa pasal yang diterapkan untuk Firli itu ancaman hukumannya seumur hidup.
“Persiapannya kan ya kalau Pasal 12 E itu kan memaksa ya. Ya kalau bisa kan hukumannya seumur hidup. Ya itu aja,” jelas dia.
Baca Juga :
Pelapor Cabut Laporan, Polri Sebut Kasus ‘Bajingan Tolol’ Rocky Gerung Jalan Terus
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan marathon terhadap saksi-saksi dilakukan polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, pasca Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka.
Pada hari ini, total ada delapan saksi diperiksa. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya dan Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.
“Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 gedung promoter). Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 30 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adhiarsa menambahkan, dua saksi yang diperiksa di Bareskrim salah satunya adalah eks pimpinan KPK, Saut Situmorang. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Adapun Firli bakal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, besok.
“Di Tipidkor Bareskrim pukul 10.00 WIB. Thony Saut Situmorang (eks pimpinan KPK), Tin Latifa (Kementan),” kata dia.
Halaman Selanjutnya
“Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 gedung promoter). Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 30 November 2023.