Home Berita Polisi Tangkap Pria diduga sebagai Kurir Sabu di Simpang Jalan Stadion Duri

Polisi Tangkap Pria diduga sebagai Kurir Sabu di Simpang Jalan Stadion Duri

Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di Simpang Jalan Stadion Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Pria tersebut berinisial NTA (21) ditangkap pada hari Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB bersama dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik pack berisi narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 sendok sabu, 1 unit HP android merk Redmi warna biru, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka NTA berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Jalan Stadion Duri.

Tim melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi akurat, mereka langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di Simpang Jalan Stadion Duri, dan berhasil menemukan 1 bungkus plastik pack berisi narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di Jalan Jeruk yang tidak jauh dari tempat penangkapan, dan berhasil menemukan 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 sendok sabu, dan 1 unit HP android merk Redmi warna biru.

Saat diinterogasi tentang kepemilikan sabu, tersangka NTA mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang berinisial BEN. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Exit mobile version