Home prabowo Rencana Kerja: Asta Cita 6

Rencana Kerja: Asta Cita 6

Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh perkembangan yang merata di setiap wilayah, yang dimulai dari desa-desa.
Dengan memprioritaskan pembangunan dari desa dan dari bawah, kita mengakui peran penting komunitas desa sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan dari desa tidak hanya berarti infrastruktur fisik, tetapi juga pengembangan kemampuan masyarakat lokal melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan akses ke sumber daya yang beragam.
Dengan strategi yang berfokus pada pendekatan dari desa dan dari bawah, kami berupaya agar semua orang merasakan dampak positif dari pembangunan menyeluruh, mengurangi disparitas ekonomi, dan memerangi kemiskinan.
Tujuan ini mencerminkan komitmen bangsa untuk memastikan masa depan yang lebih baik dan merata bagi semua warganya.
Oleh karena itu, Prabowo dan Gibran berkomitmen untuk melakukan pembangunan dari desa dan dari bawah guna pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan melalui langkah-langkah berikut:

Membangun Desa dan Membangun dari Desa
Melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH), dana desa, subsidi pupuk, MEKAR, dan kartu bantuan pangan non-tunai untuk masyarakat desa.
Memastikan kekayaan Indonesia digunakan kembali untuk membangun Indonesia.
Memperbaiki tata kelola dan penggunaan dana desa secara transparan, profesional, dan akuntabel demi kemakmuran masyarakat desa.
Menambahkan transfer dana daerah ke kelurahan dengan program Dana Kelurahan.
Melanjutkan dan meningkatkan anggaran dana desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sehingga setara dengan di kota.
Menggunakan kembali kekayaan Indonesia untuk mendukung pembangunan desa.
Memperbaiki tata kelola dana desa yang akuntabel.

Pemerataan Ekonomi
Menekankan kebijakan subsidi yang efektif untuk meningkatkan produksi dan daya saing.
Melanjutkan program subsidi energi (BBM, LPG, listrik) yang tepat guna bagi masyarakat yang membutuhkan.
Meningkatkan daya beli masyarakat dengan mengendalikan tarif listrik dan harga BBM, serta mengendalikan pengenaan pajak.
Menjamin penyediaan perumahan atau renovasi rumah bagi warga Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal berkualitas, dengan target 25 rumah per desa (dua juta rumah secara total), dan satu juta hunian di kota terutama untuk generasi milenial dan generasi Z.
Meningkatkan kesejahteraan dan daya saing buruh melalui program-program vokasi.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan anggaran di tingkat pusat dan daerah.
Melaksanakan kebijakan yang memprioritaskan partisipasi rakyat banyak melalui penyusunan anggaran pro-rakyat, kebijakan ekonomi pro-penciptaan lapangan kerja, dan kebijakan fiskal pro-daya beli masyarakat.
Memperluas dan mempermudah akses pembiayaan UMKM melalui program PNM Mekar.
Melanjutkan penataan desentralisasi dan otonomi daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah daerah.
Melanjutkan penataan desentralisasi administrasi dan keuangan daerah.
Melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) untuk pemerataan pembangunan, serta 10 kota inovatif, berkarakteristik, dan mandiri.

Pemberantasan Kemiskinan
Mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui sinergi program kesejahteraan sosial dengan menggunakan Basis Data Terpadu (BDT).
Menjalankan Nomor Identitas Tunggal sesuai UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas program bantuan sosial seperti program pangan, sandang, papan, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Mendorong kemandirian bagi masyarakat miskin dan kurang mampu agar dapat meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya melalui program bantuan, pemberdayaan, dan kemitraan.
Menjamin akses akan air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin, baik di perkotaan maupun di pedesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil.
Membina dan meningkatkan kualitas penyediaan layanan panti-panti sosial, baik milik pemerintah maupun milik masyarakat, mengembangkan program asistensi sosial lanjut usia (ASLUT), serta melaksanakan program KIS Lansia untuk menjamin perlindungan kesehatan lansia.
Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja dan rakyat yang tidak mampu.

Exit mobile version