Home Berita Wamenkumham Eddy Hiariej Akan Diperiksa oleh KPK Esok Hari

Wamenkumham Eddy Hiariej Akan Diperiksa oleh KPK Esok Hari

Minggu, 3 Desember 2023 – 15:37 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, pada hari Senin, 4 Desember 2023. Eddy Hiariej sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Eddy Hiariej akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain. “Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok,” kata Ali Fikri, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 3 Desember 2023.

KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan pemerasan. Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri. Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus tersebut saat menggeledah sebuah rumah di Jakarta, Selasa, 28 November 2023.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri. Tiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Yosi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana, yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej, serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Exit mobile version