Home Berita Bobby Nasution Memamerkan Uang Tunai Rp 21 Miliar Kembalian dari Kontraktor Pembangunan...

Bobby Nasution Memamerkan Uang Tunai Rp 21 Miliar Kembalian dari Kontraktor Pembangunan Lampu Pocong

Sabtu, 30 Desember 2023 – 00:02 WIB

Medan – Kontraktor proyek lampu penerangan jalan, yang biasa disebut lampu pocong, di Kota Medan, Sumatera Utara, sudah mengembalikan uang sebesar Rp 21 miliar. Proyek tersebut sebelumnya dinilai gagal, sehingga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, sempat mengutarakan agar para kontraktor tersebut mengembalikan uangnya.

Apalagi proyek tersebut ditengarai bermasalah, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Alhamdulillah seluruh kontraktor Proyek Lanskap Lampu Hias telah mengembalikan uang proyeknya kepada Pemko Medan senilai sekitar Rp 21 miliar,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution dikutip dari instagram resminya @bobbynst, Jumat, 29 Desember 2023.

Bobby menjelaskan bahwa ada tiga kontraktor proyek lampu pocong yang telah mengembalikan uang sebesar masing-masing Rp 7,8 miliar. Tiga kontraktor itu, kata Bobby, mengerjakan proyek lampu pocong di tiga ruas jalan.

“Tepat hari ini, tiga kontraktor telah mengembalikan uang proyek tersebut senilai Rp 7,8 miliar. Tiga kontraktor ini memegang proyek di tiga ruas jalan, yakni Jalan Dipenogoro, Sudirman, dan Imam Bonjol,” jelas menantu Presiden Jokowi itu.

Sebagai informasi, lampu penerangan jalan atau disebut warga Kota Medan, lampu pocong adalah proyek gagal. Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mendesak kontraktor untuk mengembalikan uang digunakan untuk pembangunan lampu pocong tersebut senilai Rp 21 miliar.

Bobby menjelaskan lampu pocong merupakan proyek gagal berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Menantu Presiden RI Joko Widodo itu memerintahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontsruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk menagih seluruh uang yang digunakan untuk pembangunan proyek lampu jalan.

“Kita akan tagihkan, seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini, agar ditagih kembali,” sebut Bobby kepada wartawan, di Balai Kota, Medan, Selasa 9 Mei 2023.

Bobby menjelaskan proyek lampu jalan ini merupakan tahap terakhir terkait landscape, dan adalah tanggungj awab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, serta dan terakhir menjadi tanggung jawab Dinas kebersihan dan Pertamanan sesuai rencana awal.

“Kenapa ini, tiba-tiba bisa main selip sendiri. Harusnya belum dikerjakan, sudah dikerjakan. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba menyusul sehingga banyak yang hancur. Seharusnya trotoar dikerjakan lebih dulu, setelah itu landscape-nya dan pemasangan lampu jalan yang terakhir. Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal,” jelas Bobby.

Bobby menyampaikan, total anggaran untuk pengerjaan proyek lampu jalan itu kurang lebih senilai Rp 25 miliar. Namun, yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp 21 miliar.

“Jadi anggaran yang Rp 21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total kerugian, mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” kata Bobby.

Exit mobile version