Monday, March 24, 2025

Wuling Naik Mobil Listrik:...

Pernyiapan Layanan Mudik bagi Pemilik Kendaraan Listrik Menjelang Lebaran 2025 Seiring dengan mendekati musim...

Dedi Mulyadi cs: Kecintaan...

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi lagi menjadi perbincangan di media sosial. Kali...

Safari Ramadan PHR: Senyum...

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di...

Menjelajahi Keunikan Komunitas Mobil...

Komunitas otomotif tidak hanya sebagai wadah untuk berkumpul dan berbagi pengalaman penggemar kendaraan,...
HomeBeritaDewas KPK telah...

Dewas KPK telah Mengirimkan Ringkasan Putusan Etik Firli Bahuri yang Berat ke Jokowi

Kamis, 28 Desember 2023 – 00:02 WIB

Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memberikan sanksi berat kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Firli dinilai melanggar etik karena bertemu dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL tanpa melaporkan ke pimpinan KPK lainnya.

Dewas KPK telah mengirimkan putusan etik untuk Firli kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. “Dikirim juga petikannya,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan.

Firli dikenai hukuman mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK karena melanggar etik. Firli bersalah karena melakukan komunikasi dan pertemuan dengan SYL yang merupakan pihak berperkara di KPK. Selain itu, Firli juga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

Dewas juga membeberkan semua pelanggaran etik Firli setelah memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan. Firli sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan SYL sejak Februari 2021. Pertemuan pertama dilakukan pada Februari 2021, yang kedua dilakukan di rumah pribadi Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat, dan yang ketiga dilakukan pada 2 Maret 2022 di lapangan bulutangkis GOR Tangki Mangga Besar, Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya

Pun, Dewas membeberkan semua pelanggaran etik Firli itu setelah memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan. Selain itu, bukti yang ada juga menguatkan tuduhan terhadap Firli.

Semua Berita

Safari Ramadan PHR: Senyum Bahagia 1.373 Anak Yatim dan 3000 Dhuafa

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan. Dalam rangka Safari Ramadan bertema “Harmoni Merangkai Energi”, PHR berkolaborasi dengan Badan Dakwah Islam (BDI) Zona...

Pilkada Telah Berakhir: Satukan Langkah untuk Membangun Bersama

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Bantan pada Selasa, 11 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Sofyan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Bobi Kurniawan, Muhammad Isa, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan...

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan Rumah dan Kemanusiaan Rp1,815 Miliar

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan rumah layak huni (RHL) dan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp1,8 miliar kepada masyarakat kurang mampu di 11 kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam acara...

Kategori Berita