Home Berita Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Siap Mengungkap Informasi tentang Harun Masiku Setelah...

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Siap Mengungkap Informasi tentang Harun Masiku Setelah Tiba di KPK

Kamis, 28 Desember 2023 – 10:51 WIB

Jakarta – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah memenuhi panggilan dari penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sebagai tersangka, namun statusnya masih dalam daftar buron.

Pantauan VIVA dilokasi, Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.49 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru muda dan membawa amplop cokelat. “Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku,” kata Wahyu, Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu mengaku hanya membawa dokumen saat menjalani pemeriksaan tersebut, meski tidak menjelaskan isi dokumen tersebut. “Bawa dokumen,” ujar Wahyu singkat.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks anggota KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku. “Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 s/d 2024 dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 27 Desember 2023.

Ali menyampaikan pemanggilan Wahyu akan dilakukan di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. “Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan (Mantan Anggota KPU periode 2017 s/d 2022),” kata dia.

Selain itu, surat panggilan telah dikirimkan pada Jumat, 22 Desember 2023. Wahyu sendiri sudah menjalani hukuman pidana dalam kasus tersebut, dan dinyatakan sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Harun Masiku merupakan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau daftar buron. Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan tim untuk mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga. “Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga. Dan, melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid. Kami sudah cek di sana,” ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.

Asep menambahkan selain mengecek di masjid, tim KPK sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Sebab, terakhir informasinya, Harun Masiku telah menjadi marbot masjid di luar negeri. “Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan,” ujar Asep.

Exit mobile version