Home Berita Kapolres Rokan Hulu Memastikan Warga Riau Bebas Memilih dalam Pemilu 2024

Kapolres Rokan Hulu Memastikan Warga Riau Bebas Memilih dalam Pemilu 2024

Sabtu, 30 Desember 2023 – 13:48 WIB

Riau – Polres Rokan Hulu melakukan kegiatan pemberian sembako kepada warga yang terdampak banjir, sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat agar mensukseskan Pemilu damai tahun 2024.

Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Pabung Kodim 0313/KPR Rokan Hulu, Mayor Inf Andri Suardi, Camat Kunto Darussalam Dedi Saputra, CDO PT Eka Dura Indonesia Ginanjar Maolid.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Budi Setiyono memberikan motivasi dan dukungan kepada masyarakat Dusun Pelanduk dan Dusun Sei Kuti Jaya, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Riau.

“Kami TNI-Polri beserta Pemda Kab. Rohul Tetap memberikan semangat kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari meskipun bencana banjir telah berlangsung selama lebih kurang minggu. Insya Allah, musibah ini akan segera berakhir,” kata Budi Setiyono, pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Selanjutnya, Kapolres Rokan Hulu dan rombongan kemudian memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang terkena dampak bencana banjir.

Selain memberikan bantuan sembako kepada masyarakat, Polres Rokan Hulu juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar membantu pihaknya untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang akan datang. Sebab, hak pilih dalam pemilu sesungguhnya merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara.

“Kami mohon bantuannya kepada masyarakat agar ikut serta mensukseskan Pemilu 2024. Manfaatkan hak pilih dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada perpecahan walaupun berbeda pilihan,” ucapnya.

Kapolres Budi juga menjamin masyarakat untuk dapat membuat pilihan politik sesuai hati nurani, dan meminta masyarakat menyampaikan pengaduan jika sampai terjadi proses intimidasi atas pilihan politik masing-masing warga.

“Negara menjamin hak pilih dan kebebasan warga untuk menentukan pilihnya. Sampaikan dan laporkan jika sampai terjadi pengancaman atau intimidasi terhadap bapak/ ibu sekalian. Sekali lagi, itu hak konstitusional warga,” pungkasnya.

Exit mobile version