Home Berita Syafroni Untung Menyampaikan Ketidakpuasan Terhadap Perusahaan Nakal dalam Paripurna

Syafroni Untung Menyampaikan Ketidakpuasan Terhadap Perusahaan Nakal dalam Paripurna

Nusaperdana.com, Bengkalis – Syafroni Untung menyampaikan kekesalannya terhadap perusahaan nakal yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai LKPJ Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, pada hari Senin (29/04/2024).

Di hadapan pimpinan rapat DPRD, Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, serta hadir juga Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Syafroni menegaskan rasa kecewanya terhadap perusahaan-perusahaan nakal di wilayah tersebut.

“Illegally in Bengkalis,” he said. Syafroni mempertanyakan melakukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan langsung melalui dinas tenaga kerja provinsi, padahal seharusnya melalui Disnaker Kab. Bengkalis karena perusahaan tersebut beroperasi di Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut, ia menyinggung tentang PT. Bohai Drilling Service Indonesia (BDSI) yang melakukan praktik tersebut dan berkantor di Kecamatan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Kami sudah menyampaikan kepada Bupati dan rekan-rekan DPRD untuk menindaklanjuti perusahaan nakal seperti ini, karena merugikan masyarakat dan daerah Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pihak Provinsi Riau dapat menerima PKWT tanpa melibatkan Daerah Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu, ia berharap agar Disnaker Provinsi Riau dapat bekerja sama dengan daerah setempat untuk menghindari kecurigaan.

“Permasalahan ini harus segera diselesaikan agar Kabupaten Bengkalis tidak dianggap remeh oleh perusahaan-perusahaan nakal,” tandasnya. ***

Exit mobile version