Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan segera memfungsikan kembali kantor perwakilan yang berada di Jalan Murino Jaya, Desa Balai Makan, Kecamatan Bathin Solapan dan pengadaan Panti Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotika.
“Hal ini bertujuan untuk membantu dan melayani masyarakat di empat Kecamatan daratan yaitu Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau,” ucap Kajari Bengkalis Zainur Arifin kepada awak media, Kamis (04/1/2024).
Ia menjelaskan, difungsikannya kantor Perwakilan ini untuk melayani masyarakat dan mempermudah pengambilan tilang, jadi tidak perlu harus jauh-jauh lagi pergi ke Bengkalis.
“Kita mohon doa kepada rekan-rekan dan masyarakat, rehab bangunan kantor Perwakilan kejari Bengkalis dari Pemerintah Daerah dapat direalisasikan secepatnya dan segera kita fungsikan,” ungkapnya.
Ditambahkan Zainur, selain kantor Perwakilan untuk layanan tilang, kita kejari Bengkalis juga akan siapkan Panti Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotika yang bertujuan membantu Pemerintah dan Masyarakat Duri.
“Jadi rehab kantor perwakilan dan panti rehabilitasi yang diwacanakan ini, kita akan gandeng dan mohon petunjuk kepada Pemerintah Daerah, karena kita Kejari Bengkalis tidak memiliki anggaran untuk itu semua,” pungkasnya.