Polres Bintan akan menggelar Operasi Kepolisian Patuh Seligi-2024 untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas. Sebelum operasi dilaksanakan, dilakukan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang dibuka oleh Kapolres Bintan di Gedung SAR Polres Bintan. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa Latpraops bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada personil dalam melaksanakan Operasi Patuh Seligi-2024 agar sesuai dengan SOP. Operasi ini dilakukan secara terbuka dengan fokus pada lalu lintas dan dukungan fungsi operasional kepolisian lainnya.
Tujuan dari Operasi Patuh Seligi 2024 adalah menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran Operasi Patuh Seligi 2024 meliputi pengemudi yang tidak memiliki SIM, melanggar rambu lalu lintas, mengendarai kendaraan tanpa dokumen lengkap, dan melakukan pelanggaran lainnya seperti menggunakan handphone saat mengemudi atau mengkonsumsi alkohol/narkoba. Sebelum dimulai, Operasi ini akan diresmikan dengan Apel Gelar Pasukan pada tanggal 15 Juli 2024.