Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah mengalihkan arus lalu lintas kendaraan dari Tembilahan menuju Pekanbaru atau sebaliknya.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui Kasat Lantas AKP Y Yudi Indranaldi menyatakan bahwa arus lalu lintas dari Tembilahan menuju Pekanbaru melalui Sungai Raya, Rengat dialihkan menuju Simpang Granit.
“Langkah ini diambil karena kondisi jalan lintas propinsi banjir sehingga tidak dapat dilalui, terutama di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat,” ujarnya pada Rabu (10/1/2024).
Peralihan arus dilakukan di Simpang 4 Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, karena lokasi tersebut menjadi titik temu lintas dari kedua arah tersebut.
“Selain memberikan informasi kepada para pengendara kendaraan bermotor mengenai pengalihan arus lalu lintas, kami juga memasang papan informasi untuk supir atau pengendara,” jelas Kasat Lantas.
Ia mengatakan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kemacetan kendaraan yang akan melewati daerah banjir di Desa Sungai Raya.
“Meskipun jalur Simpang Granit jauh, yang terpenting adalah keselamatan sampai ke tujuan,” tambahnya.