Thursday, February 6, 2025

Pemikir Ekonomi Islam Inovatif:...

Al-Maqrizi: Pemikir Ekonomi Islam yang Menjadi Inspirasi bagi Generasi Modern Al-Maqrizi, seorang sejarawan dan...

Mobil Terpanjang Di Dunia...

Mobil terpanjang di dunia yang diberi nama The American Dream dibuat dari enam...

Mobil Mewah Ketum PP...

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di...

Mobil Mantan Istri Dedi...

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus...
HomeBeritaTPN Ganjar memberikan...

TPN Ganjar memberikan pendampingan hukum kepada relawan yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI

Selasa, 2 Januari 2024 – 03:04 WIB

Jakarta – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya akan memberi pendampingan hukum kepada relawan yang menjadi korban pengeroyokan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

“Bapak Ganjar dan Profesor Mahfud, serta kami TPN Ganjar-Mahfud berdiri bersama para korban dan keluarga mereka. Bapak Ganjar dan Profesor Mahfud sangat peduli dan memberi perhatian khusus,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Januari 2024.

Arsjad juga berharap agar kejadian penganiayaan terhadap relawan pasangan calon tertentu tak terulang kembali di kemudian hari. Hal itu bertujuan untuk memberi kedamaian dan kelancaran kontestasi pemilu 2024 mendatang.

“Kami sangat serius, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. TPN sudah bergerak dan akan terus beri dukungan serta pendampingan hukum sampai kasus ini tuntas. TPN jelas mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun,” kata Arsjad.

Di sisi lain, Arsjad yakin bahwa aparat penegak hukum bersikap netral. Ia juga mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajaran dalam menindak tegas kasus penganiayaan di Boyolali itu.

“Dalam kasus Boyolali, kami mengapresiasi gerak cepat TNI dalam menangani. TPN percaya sekaligus meminta agar TNI tangani kasus ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan berikan rasa adil bagi korban, keluarganya dan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, marak kabar soal peristiwa pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di media sosial, pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, menyesalkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha terhadap sejumlah relawan calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dia memastikan, saat ini kasus tersebut sudah berada dalam penanganan Denpom IV/4 Surakarta.

Sementara itu, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan tidak ada relawannya yang meninggal akibat penganiayaan sebagaimana kabar yang sebelumnya marak beredar.

Dia mengatakan, seharusnya jika ada kesalahan, maka sebaiknya orang itu ditegur dengan cara yang baik tanpa menggunakan kekerasan.

“Ganjar memastikan, dari 7 korban tidak ada yang meninggal dunia. Namun, dia mengatakan beberapa korban memang masih dirawat intensif di rumah sakit. Bahkan, dia mendengar adanya fitnah yang menyebut soal satu orang meninggal. Namun nyatanya ketika dikonfirmasi, kabar itu pun akhirnya dibantah.”

Semua Berita

Mobil Mewah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Disita KPK: Mercy & Rubicon

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Februari 2025. Hasil penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa KPK berhasil menyita 11 mobil mewah milik Ketum PP Japto. Mobil-mobil tersebut...

Penggeledahan Rumah Anggota DPR Gerindra Terkait Korupsi CSR BI

Pada Kamis, 6 Februari 2025, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Heri Gunawan, anggota DPR RI fraksi Gerindra. Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas...

Keuntungan Argumentasi Pembelaan Tanpa Batas

Kubu Hasto Kristiyanto menilai bahwa penetapan tersangka KPK terhadap Hasto dilakukan karena Sekjen PDIP sering memberikan kritik keras kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan dilakukan saat Umat Nasrani jelang merayakan Hari Natal tahun 2025. Namun, Tim Hukum...

Kategori Berita