Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara resmi Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis pada tanggal 23 Februari 2024 di Jakarta.
Bupati Kasmarni menegaskan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memegang peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesehatan dasar di tingkat pertama.
Beliau berharap agar Puskesmas dapat meningkatkan penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah. Hal ini sejalan dengan penerapan Permendagri no 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bupati Kasmarni juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menerapkan pengelolaan BLUD kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Bengkalis. Tujuan dari hal ini adalah agar Puskesmas dapat meningkatkan kinerja pelayanan dalam membiayai dirinya sendiri, baik dalam hal SDM maupun anggaran belanja.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada Kepala Puskesmas agar memahami regulasi dalam pengelolaan BLUD dan dana bantuan operasional kesehatan, sehingga kedepannya dapat meningkatkan profesionalitas diri.
Kasmarni menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus meningkatkan profesionalitas diri dengan memberikan pengawasan baik dari sisi regulasi maupun alokasi anggaran, guna mewujudkan BLUD Puskesmas yang sehat dan mandiri.