Nusaperdana.com, Pekanbaru – Sistem Pelaporan Whistle Blowing System (WBS) telah diterapkan di Pertamina Hulu Rokan, dimana sistem ini memungkinkan karyawan, mitra bisnis, dan pihak eksternal lainnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika, hukum, dan peraturan yang terjadi di perusahaan. Penerapan WBS ini bertujuan untuk memperkuat komitmen PHR dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Penerapan WBS merupakan langkah penting bagi PHR untuk menciptakan budaya perusahaan yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” kata Manager Internal Control & Compliance PHR, Yogi Anandaru Sunarko, pada Kamis (22/2/2024). Hal ini merupakan bagian dari implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
WBS dikelola oleh pihak independen dan profesional yang menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, antara lain telepon, email, website, dan aplikasi mobile.
“Sistem ini memungkinkan semua pihak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa takut pembalasan, sehingga perusahaan dapat menindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar Yogi.
Selain meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, penerapan WBS juga merupakan bagian dari komitmen PHR dalam membangun kepercayaan publik. Perusahaan terus fokus pada peningkatan standar etika dan kepatuhan dalam menjalankan bisnisnya.
“Kami mendorong semua pihak untuk menggunakan WBS ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan,” tambahnya.
Rikky Rahmat Firdaus, Kepala SKK Migas Sumbagut, menilai bahwa sistem seperti ini penting untuk perbaikan dan menciptakan lingkungan yang aman dan transparan di sektor hulu migas. Penerapan WBS juga merupakan realisasi PHR dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Hal ini sejalan dengan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang sudah diterapkan PHR sejak Februari 2023. Implementasi WBS menjadi parameter dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik serta membangun lingkungan bisnis yang sehat, baik dengan mitra maupun pemangku kepentingan,” ungkapnya.