Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeLainnyaCyrus Margono Kembali...

Cyrus Margono Kembali Dapatkan WNI, Hamdan Hamedan: Ini Terobosan Baru di Bidang Hukum tentang Anak Kewarganegaan Ganda

Kabar baik bagi para penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB.

Pemain yang berposisi sebagai kiper itu kini secara resmi menjadi WNI. Cyrus sudah memiliki KTP dan hanya perlu mengurus paspor. Dengan status baru ini, Cyrus bisa menjadi tambahan pilihan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, untuk memperkuat tim di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ayahnya, Johan Margono, berdarah Indonesia sedangkan ibunya berasal dari Iran. Cyrus dikenal sebagai penganut agama Islam karena mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menyatakan bahwa proses untuk mendapatkan status kewarganegaraan bagi pemain berusia 22 tahun ini agak rumit. Cyrus memiliki dua kewarganegaraan, namun status WNI-nya hilang saat ia berusia 21 tahun karena tidak diurus.

Menurut PP No. 21 Tahun 2022, seorang anak harus memilih kewarganegaraannya paling lambat pada usia 21 tahun jika memiliki dua kewarganegaraan. Namun, Cyrus bisa mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023.

Cyrus adalah kasus unik sebagai anak dengan kewarganegaraan ganda yang lahir di luar negeri dan telat memilih kewarganegaraannya. Hal ini dianggap sebagai terobosan hukum dari Kemenkumham untuk melindungi kewarganegaraan anak-anak Indonesia lainnya.

Cyrus merupakan salah satu dari banyak data SDM Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan dalam database Talenta Diaspora. Dalam wawancara, ia menjelaskan bahwa memiliki hampir 400 data SDM Diaspora.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting

Source link

Semua Berita

Maudy Ayunda Membangun Ruang Belajar Sementara untuk Anak-Anak Aceh Timur

Maudy Ayunda Berinteraksi dengan Siswa Aceh Tamiang Maudy Ayunda di Ruang Belajar Sementara Aceh Timur Di tengah ruang kelas sederhana dengan anak-anak kecil yang penuh semangat, Maudy Ayunda hadir tanpa keraguan. Dibekali rompi merah marun dan hijab biru tua, aktris penuh...

Maia Estianty Bicara tentang Iri Hati dalam Pesannya – Berita Terbaru

Maia Estianty Balas Sindiran Ahmad Dhani dengan Pesan Menyentil Hubungan antara Maia Estianty dan mantan suaminya, Ahmad Dhani, kembali menjadi sorotan. Belakangan ini, Maia Estianty diduga masih saling sindir dengan Ahmad Dhani melalui unggahan di media sosial. Hal tersebut semakin...

Happy Asmara Aransemen Lagu Kopi Dangdut: Goyang Hepika yang Menggoda

JAKARTA - Happy Asmara, penyanyi dangdut-pop Jawa, membuat gebrakan dengan meluncurkan album "Kopi Dangdut" yang menawarkan aransemen baru untuk menjangkau pendengar masa kini. Salah satu sorotan utama dari album terbaru ini adalah lagu "Goyang Hepika" yang merupakan bagian dari...

Kategori Berita