Kabar baik bagi para penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB.
Pemain yang berposisi sebagai kiper itu kini secara resmi menjadi WNI. Cyrus sudah memiliki KTP dan hanya perlu mengurus paspor. Dengan status baru ini, Cyrus bisa menjadi tambahan pilihan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, untuk memperkuat tim di bawah mistar Tim Merah Putih.
Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ayahnya, Johan Margono, berdarah Indonesia sedangkan ibunya berasal dari Iran. Cyrus dikenal sebagai penganut agama Islam karena mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menyatakan bahwa proses untuk mendapatkan status kewarganegaraan bagi pemain berusia 22 tahun ini agak rumit. Cyrus memiliki dua kewarganegaraan, namun status WNI-nya hilang saat ia berusia 21 tahun karena tidak diurus.
Menurut PP No. 21 Tahun 2022, seorang anak harus memilih kewarganegaraannya paling lambat pada usia 21 tahun jika memiliki dua kewarganegaraan. Namun, Cyrus bisa mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023.
Cyrus adalah kasus unik sebagai anak dengan kewarganegaraan ganda yang lahir di luar negeri dan telat memilih kewarganegaraannya. Hal ini dianggap sebagai terobosan hukum dari Kemenkumham untuk melindungi kewarganegaraan anak-anak Indonesia lainnya.
Cyrus merupakan salah satu dari banyak data SDM Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan dalam database Talenta Diaspora. Dalam wawancara, ia menjelaskan bahwa memiliki hampir 400 data SDM Diaspora.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting