REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Di era teknologi seperti sekarang, platform digital menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Meskipun memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, platform digital juga menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dengan perlindungan data.
Seorang dosen dari Universitas Bakrie, Yudha Kurniawan, menyatakan bahwa isu perlindungan data sangat penting di era digitalisasi saat ini. Data pribadi harus dilindungi karena subjek data memiliki hak kontrol atas data pribadi mereka dan perlu menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yudha pada Kamis (21/3/2024).
Salah satu langkah penting adalah menerapkan kebijakan privasi yang ketat. Kebijakan privasi harus transparan, memberikan informasi kepada pengguna tentang cara pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data mereka. Pengguna harus diberikan opsi untuk menyetujui atau menolak penggunaan data mereka, serta untuk mengakses dan menghapus data mereka jika perlu.
“Setiap perusahaan harus memiliki kebijakan privasi ini dalam operasionalnya. Diperlukan keterlibatan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi regulasi demi implementasi perlindungan data pengguna yang baik,” ungkapnya.
Berdasarkan imperva.com, sebagian besar strategi perlindungan data memiliki tiga fokus utama, yaitu keamanan data, ketersediaan data, dan kontrol akses. Perusahaan penyedia platform digital memiliki kewajiban untuk membuat kebijakan privasi dalam layanannya, tidak hanya platform besar seperti Amazon atau Tokopedia, tetapi juga perusahaan teknologi digital dalam bidang komunikasi terpadu seperti SURIA atau radika karya utama.
Perlindungan data semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi. Semakin banyak informasi yang disimpan dalam format digital, semakin besar risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam melindungi data pelanggan mereka.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting