Monday, November 10, 2025

Profil Gus Dur: Pahlawan...

Pada hari Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penganugerahan gelar pahlawan...

Inhaler Hong Thai Dilaporkan...

BPOM memberikan tanggapan terhadap produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 yang...

Pria Paruh Baya di...

Warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial RE...

Penjelasan Dokter: Fakta Nasi...

Pengguna internet belakangan ini sering membahas tentang tren membekukan nasi sebelum dikonsumsi. Banyak...
HomeBeritaDugaan Pelanggaran dan...

Dugaan Pelanggaran dan Pelanggaran Perda oleh Lurah Pematang Reba

Lurah Pematang Reba Suyono, SE diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hulu. Dugaan tersebut terkait dengan pelanggaran terhadap Perda nomor 4 Tahun 2011 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan.

Menurut Arbain Dewa Lusian, mantan Ketua RW 2, Suyono, SE telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Perda dalam proses pemilihan ketua RW yang masa jabatannya telah berakhir. Arbain merasa kecewa karena dinilai Suyono telah bertindak sewenang-wenang dalam pengambilan keputusan.

Arbain menegaskan bahwa seharusnya Lurah mengikuti aturan yang berlaku dalam pengambilan keputusan terkait dengan Lembaga Kemasyarakatan. Di dalam Perda nomor 4 tahun 2011, disebutkan bahwa semua proses pemilihan RT RW memiliki prosedur yang harus diikuti.

Arbain juga menyoroti bahwa dalam Perbup nomor 69 tahun 2020 juga sudah dijelaskan mengenai mekanisme dalam pembentukan RT dan RW. Namun, Suyono justru membuat kebijakan sendiri dengan menunjuk warga sebagai panitia pemilihan RW tanpa melibatkan Arbain.

Arbain mengingatkan agar semua proses pemilihan ketua RW harus mengikuti aturan yang berlaku, dan bahwa proses pemilihan RT seharusnya dilakukan lebih dulu sebelum pemilihan RW. Arbain meminta kepada Sekda Inhu untuk menindak tindakan Lurah Pematang Reba yang diduga melanggar Perda dan Perbup.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Lurah Pematang Reba terkait hal ini.

Semua Berita

Profil Gus Dur: Pahlawan Nasional dan Bapak Pluralisme

Pada hari Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Indonesia, termasuk presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau dikenal sebagai Gus Dur. Penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut diberikan langsung kepada...

Pria Paruh Baya di Kampar Bunuh Diri: Tindakan Akibat Himpitan Ekonomi

Warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial RE (39) yang tergantung di depan kamar mandi rumahnya pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.00 Wib. Korban pertama kali ditemukan oleh NA (27), adik ipar korban, ketika...

Banjir Bandang Melanda Dua Kecamatan Setelah Hujan 5 Jam

Pada hari Sabtu, 8 November 2025, banjir bandang melanda sembilan desa di dua kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yaitu Kecamatan Sirampog dan Kecamatan Bumiayu. Bencana ini telah mengakibatkan dua korban jiwa terbawa arus banjir setelah hujan deras mengguyur...

Kategori Berita