UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.

Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.
HomeBeritaNelayan Kesulitan Mencari...

Nelayan Kesulitan Mencari Ikan Akibat Galian C Ilegal di Sungai Kampar, Batu Belah Nekat Tindak Lanjuti

Nusaperdana.com, Kampar – sangat disayangkan bahwa pelaku usaha Galian C tanpa izin alias ilegal di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar Riau, nekat untuk tetap beroperasi.

Sayangnya, usaha Galian C tersebut terletak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kampar. Usaha tersebut mengambil batu di dalam Sungai Kampar menggunakan mesin sedot dan satu alat berat jenis excavator.

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melalui Cabang Wilayah 1 Kampar Rohul langsung meninjau ke lokasi tersebut, pada Selasa (12/3) siang di Batu Belah yang juga didampingi oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar.

Menurut pengakuan dari anak Ajis, pemilik Galian C, mengatakan bahwa mereka sedang mengurus izin. “Kami sedang mengurus izin dan kami sudah lama beroperasi,” terangnya singkat.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah 1 Kampar Rohul Hidayat mengungkapkan bahwa tanpa izin lengkap, usaha Galian C tidak boleh beroperasi.

“Kita minta kepada pelaku usaha Galian C untuk melengkapi izinnya, setelah izinnya lengkap, termasuk izin lingkungannya selesai, barulah bisa beroperasi,” kata Hidayat dengan singkat.

Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan dengan tegas menyatakan bahwa izin lingkungan Galian C yang berada di daerah DAS tidak akan dikeluarkan.

“Kita minta penegak hukum untuk menangkap usaha Galian C yang berada di tepi Sungai Kampar Desa Batu Belah. Usaha Galian C tersebut telah melanggar aturan, tanpa izin tetapi sudah beroperasi,” ujar Daulat.

Daulat juga menambahkan bahwa aktivitas ini telah merusak lingkungan, terutama di daerah DAS. Ancaman pidana jelas diterapkan karena merusak lingkungan.

Keberadaan Galian C ilegal ini telah lama menjadi keluhan dari warga sekitar lokasi. Warga khawatir bahwa aktivitas tambang di aliran sungai dapat menyebabkan abrasi tebing. Di sekitar lokasi tersebut, banyak rumah warga yang berdiri di tepi Sungai Kampar.

Selain itu, para warga yang mencari ikan juga mengeluhkan bahwa sejak usaha tambang ini beroperasi, hasil tangkapan ikan mereka menurun.

Semua Berita

Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian: Update Bhabinkamtibmas Terbaru

Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian Pada Rabu (13/5/2025), jajaran Polsek Pelangiran turut aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan tanaman jagung di Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Upaya Polsek...

Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Vol. II

Bupati Bengkalis Meluncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, Bupati Bengkalis meluncurkan buku "Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II" yang berisi tentang sosok dan perjuangan para ulama terkemuka di Kabupaten Bengkalis....

Bupati Inhil Lepas Jamaah Haji ke Tanah Suci: Berita Terbaru

Bupati Inhil Berikan Pesan Khusus kepada Jamaah Haji Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memberikan pesan-pesan penting kepada jamaah haji saat melepas keberangkatan mereka dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci pada Rabu (29/4). Menurut Bupati Herman, ibadah haji adalah...

Kategori Berita