Kementerian Kehutanan dan Yayasan...

Megamendung diarahkan menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan fungsi ekologis.

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.
HomeBeritaLanal Dumai berhasil...

Lanal Dumai berhasil mengamankan 40 PMI non prosedural dari Malaysia

Nusaperdana.com, BENGKALIS – Sebanyak 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural berhasil diamankan oleh Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I pada Rabu 6 Maret 2024 pukul 05.35 WIB di Pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Mereka diamankan pada titik koordinat 1°39’36.7″N 101°39’32.4″E.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla., M.M., menyampaikan bahwa Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I mendeteksi adanya speedboat berkecepatan tinggi melintas di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju pesisir Pelintung Dumai. Mereka kemudian menginfokan hal tersebut kepada tim lain yang berada di pesisir Pelintung Dumai.

Tim yang berada di darat melakukan penyisiran dan pemantauan ke dalam hutan sawit hingga ke bibir pantai Pelintung Kota Dumai, Provinsi Riau. Pukul 05.15 WIB, Tim menemukan 40 orang PMI Non Prosedural yang diduga kembali dari Malaysia sedang mengendap di hutan bakau tepatnya di pinggir pantai Pelintung. Mereka tengah menunggu mobil penjemput dengan rencana akan dibawa ke terminal Kota Dumai.

Kemudian, 40 orang PMI Non Prosedural tersebut dibawa ke Lanal Dumai untuk dilakukan pengecekan kesehatan, pengecekan barang bawaan, dan pendataan. Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla., M.M., mengungkapkan bahwa diduga para PMI Non Prosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka kemudian diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Danlanal menegaskan bahwa keberhasilan TNI AL dalam mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerjanya. Semua tindakan tersebut dilakukan sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI DR. Muhammad Ali.

Semua Berita

Kajari Rohul Terima Kunjungan Ketua KPU Rohul: Sinergi Lembaga

Artikel Terbaru Kajari Rokan Hulu Terima Kunjungan Silaturahmi dari Ketua KPU Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., mendapatkan kunjungan silaturahmi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, beserta jajaran di Ruang...

Sekda Rohul H. Yusmar Sambut kepulangan 190 Jamaah Haji di Bandara Tuanku Tambusai

Kepulangan 190 Jamaah Haji dari Tanah Suci Disambut Penuh Kehangatan di Rokan Hulu Pulang dari Tanah Suci setelah menunaikan ibadah haji selama sebulan, 190 Jamaah Haji asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 disambut meriah. Kedatangan mereka di Bandara Tuanku Tambusai...

Wujud Kepedulian Polri: IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian

Bantuan Bibit dan Pupuk untuk Petani di Desa Baung Rejo Jaya Pada Selasa (16/6/2026) lalu, Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. beserta personel Bhabinkamtibmas turut serta dalam kegiatan penyaluran bantuan berupa bibit dan pupuk kepada petani di Desa Baung...

Kategori Berita