Nusaperdana.com, BENGKALIS – Sebanyak 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural berhasil diamankan oleh Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I pada Rabu 6 Maret 2024 pukul 05.35 WIB di Pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Mereka diamankan pada titik koordinat 1°39’36.7″N 101°39’32.4″E.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla., M.M., menyampaikan bahwa Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I mendeteksi adanya speedboat berkecepatan tinggi melintas di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju pesisir Pelintung Dumai. Mereka kemudian menginfokan hal tersebut kepada tim lain yang berada di pesisir Pelintung Dumai.
Tim yang berada di darat melakukan penyisiran dan pemantauan ke dalam hutan sawit hingga ke bibir pantai Pelintung Kota Dumai, Provinsi Riau. Pukul 05.15 WIB, Tim menemukan 40 orang PMI Non Prosedural yang diduga kembali dari Malaysia sedang mengendap di hutan bakau tepatnya di pinggir pantai Pelintung. Mereka tengah menunggu mobil penjemput dengan rencana akan dibawa ke terminal Kota Dumai.
Kemudian, 40 orang PMI Non Prosedural tersebut dibawa ke Lanal Dumai untuk dilakukan pengecekan kesehatan, pengecekan barang bawaan, dan pendataan. Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla., M.M., mengungkapkan bahwa diduga para PMI Non Prosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka kemudian diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Danlanal menegaskan bahwa keberhasilan TNI AL dalam mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerjanya. Semua tindakan tersebut dilakukan sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI DR. Muhammad Ali.