Wednesday, January 21, 2026

Mengapa Pasal 433–434 KUHP...

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara...

Insanul Fahmi: Panggilan Polda...

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat...

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik...

Penolakan PKS Pesantren Al...

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang...
HomeBeritaSilaturahmi SMSI Inhil...

Silaturahmi SMSI Inhil Direspon Positif oleh Kajari Novita Fuspitasari

Nusaperdana.com, Tembilahan – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir, pada Rabu (06/03/2024) pagi.

Kunjungan SMSI Inhil itu disambut hangat secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Novita Fuspitasari.,S.H.,M.H dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Inhil Frederic Daniel Tobing, S.H, beserta staf lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Inhil untuk periode 2024-2027, Debi Chandra Syahriwan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Kejaksaan Inhil.
“Terima kasih banyak atas sambutan hangat dari keluarga besar Kejaksaan Inhil. Izinkan kami menjalin silaturahmi dan juga menjadi mitra yang lebih baik ke depannya,” ujar Debi Chandra Syahriwan, Rabu (06/03) siang.

Selain itu, Debi Chandra Syahriwan juga menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Inhil bahwa SMSI merupakan organisasi untuk pemilik perusahaan media online yang lahir dari konstituen dewan pers sejak tanggal 7 Maret 2017 yang lalu.
“Insya Allah, 7 Maret 2024 organisasi SMSI akan genap berusia 7 tahun. Untuk di Kabupaten Inhil sendiri, kami dari pengurus akan menggelar syukuran potong tumpeng dan juga bakti sosial penyaluran sedikit bantuan kepada saudara kita yang membutuhkan, semoga Ibu Kajari bisa ikut serta hadir bersama kita,” kata Debi.

Di tempat yang sama, Kajari Inhil, Novita Fuspitasari memberikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan yang dilakukan pengurus SMSI Inhil.
“Terima kasih banyak atas kunjungan dan juga undangannya. Kami sangat senang atas kehadiran SMSI Inhil dan pada saat syukuran anniversary besok 7 Maret 2024 insya Allah kami akan upayakan hadir bersama,” kata Novita Fuspitasari.

Semua Berita

Mengapa Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata atas karya jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Penegasan ini juga mengenai penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik dalam KUHP baru terhadap...

Penolakan PKS Pesantren Al Fauzan: Kritik Berlebihan atau Langkah Diperlukan?

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau oleh Pesantren Al Fauzan dinilai terlalu berlebihan. Meskipun PKS milik PT Septa Mitra Karya (SMK) terletak 1,5 km lebih jauh dari...

Penegakan Hukum Terhadap Galian Tanah Ilegal di Simpang Kubu Kampar

Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Rosa Vivien Ratnawati sebagai Sekretaris KLH menyatakan mereka akan menindaklanjuti informasi tersebut. Menurut Kepala Desa...

Kategori Berita