Friday, October 4, 2024

Analisis Hasil Pengukuran Stunting...

Prevalensi stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami peningkatan signifikan dari 29 kasus pada...

Motor Touring Honda NT1100...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB Jakarta, VIVA - Produsen otomotif asal Jepang,...

Mimbar publik di ujung...

Kasus-kasus pembubaran acara diskusi dan aksi protes melalui intimidasi dan kekerasan oleh "orang-orang...

Analisis Data Pengukuran Stunting...

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami...
HomeBeritaLPPNRI Kampar Melaporkan...

LPPNRI Kampar Melaporkan Kepala Desa Pulau Permai ke Kejari Kampar Terkait Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar melaporkan Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang Jhonery, ke Kejaksaan Negeri Kampar pada Senin pagi, 18 Maret 2024. Laporan tersebut terkait dugaan Mark Up dalam pengerjaan rehabilitasi aula serbaguna Desa Pulau Permai pada tahun anggaran 2023 dengan anggaran lebih dari 441 juta rupiah. Pengerjaan rehabilitasi aula tersebut diduga tidak sesuai.

Hasran Sitompul, S.H.,C.PR.,C.PS dari LPPNRI Kabupaten Kampar, dan Daulat Panjaitan anggota LPPNRI Kampar, menyatakan kepada wartawan di kantor Kejari Kampar bahwa temuan dugaan Mark Up tersebut dilaporkan ke Kejari Kampar. Mereka melaporkan Kades Pulau Permai Jhonery karena diduga melakukan tindakan untuk memperkaya diri melalui jabatannya. Dana Desa merupakan uang rakyat yang seharusnya dialokasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk UU PMK No.201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa.

Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan aula serbaguna Desa Pulau Permai tidak dilakukan dengan baik. Plafon di luar aula belum terpasang, dan lantai bangunan masih belum berkeramik. Seorang warga Pulau Permai mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pengerjaan tersebut, dengan menyebutkan dugaan korupsi dalam anggaran rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai.

Mereka mendesak pihak terkait untuk melakukan audit terhadap anggaran tersebut.

Semua Berita

Analisis Hasil Pengukuran Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu

Prevalensi stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami peningkatan signifikan dari 29 kasus pada tahun 2022 menjadi 54 kasus pada tahun 2023. Namun, terjadi penurunan sekitar 33,3% pada tahun berikutnya, yaitu dari 54 kasus pada tahun 2023 menjadi 36 kasus...

Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tempuling: Temuan dan Kesimpulan

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami penurunan setiap tahunnya, dari 30 kasus pada tahun 2022, 27 kasus pada tahun 2023, menjadi 23 kasus pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan...

Pengukuran Stunting di Kecamatan Kempas: Analisis Data

Indragiri Hilir - Sebagian besar desa di Kecamatan Kempas menunjukkan tren penurunan kasus stunting dari tahun 2022 hingga 2024, dengan beberapa desa mengalami penurunan yang signifikan, meskipun ada satu desa yang mengalami peningkatan. Desa Kempas Jaya mengalami penurunan dari 8...

Kategori Berita