Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis terpaksa diberhentikan, Rabu 14 Februari 2024.
Pemberhentian tersebut disebabkan oleh adanya dugaan pemalsuan tandatangan pada daftar hadir terhadap 7 orang warga yang terdaftar di DPT, sementara mereka belum mencoblos.
Muhammad Fikri, salah satu dari 7 warga yang merasa tandatangannya dipalsukan, mengatakan bahwa hal ini terungkap ketika mereka ingin mencoblos.
“Malam sebelumnya pukul 08.00 WIB, kami sudah datang ke TPS, namun karena tidak ada undangan, kami disarankan untuk kembali lagi ke TPS 04 pada pukul 12.00 WIB,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa saat pukul 12.00 WIB, mereka kembali ke TPS 04 Babussalam, Kecamatan Mandau, namun daftar hadir atas nama mereka telah ditandatangani, padahal mereka belum mencoblos.
“Tandatangan yang ada pada daftar hadir atas nama kami hampir sama persis dengan tandatangan kami,” katanya, di hadapan Ketua KPU Bengkalis, Komisioner Bawaslu Bengkalis, dan pihak keamanan dari Kepolisian Polres Bengkalis.
Menyikapi temuan tersebut, Komisioner Bawaslu Bengkalis, Mendra SP.d, saat dikonfirmasi oleh awak media, menjelaskan bahwa dengan adanya temuan ini, pihak Bawaslu Bengkalis merekomendasikan kepada KPU Bengkalis untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Selain merekomendasikan PSU khusus di TPS 04 Babussalam, kita juga akan melaksanakan klarifikasi dan akan memanggil seluruh anggota KPPS serta warga yang belum memberikan hak suaranya untuk mencari benang merah temuan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bengkalis, Elmiawati Safarina, mengatakan bahwa temuan di TPS 04 Kelurahan Babussalam ini diluar praduga dan akan ditelusuri.
“Dan temuan atau kejadian ini diluar prosedur yang sudah kita sampaikan kepada KPPS. Temuan ini kami serahkan kepada pihak Bawaslu untuk melakukan rekomendasi tertulis,” ucapnya.
Ketua KPU Bengkalis, yang akrab disapa Elsa, menjelaskan bahwa regulasi yang mengatur ketika terjadi hal yang tidak diinginkan harus dilakukan setelah rekomendasi dari Bawaslu masuk.
“Oleh karena itu, setelah masuk rekomendasi tertulis dari Bawaslu Bengkalis, baru kita akan menjadwalkan PSU di TPS 04 Kelurahan Babussalam ini,” ucapnya.