Friday, May 23, 2025
spot_img

Ancaman Prabowo Copot Pejabat...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi sektor minyak dan gas bumi Indonesia...

Daftar 50 Makanan Terburuk...

TasteAtlas baru-baru ini merilis daftar 50 makanan terburuk di dunia, di mana dua...

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa...

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang...

Pengakuan Asosiasi Minyak Gas...

Pada acara pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 di ICE BSD, Presiden Indonesia...
HomeBeritaPemerintah Provinsi Riau...

Pemerintah Provinsi Riau Membentuk Tim Satuan Tugas untuk Mendukung Kelancaran Operasi Pemboran Minyak di Blok Rokan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendukung kelancaran operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan, mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemprov Riau tersebut dan berharap kegiatan operasi dan produksi PHR di Blok Rokan dapat berjalan lancar, aman, dan selamat.

Komitmen dukungan kelancaran operasi dan produksi minyak dan gas (migas) oleh PHR di WK Rokan tersebut dikatakan oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto saat menerima kunjungan Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan dan jajaran manajemen PHR di Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Rabu (20/3/2024). Hariyanto menyatakan bahwa kegiatan operasi dan produksi PHR di Blok Rokan harus didukung karena berkaitan dengan ketahanan energi nasional.

PHR telah melakukan pembayaran dana hak dan kewajiban sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di WK Rokan atau participating interest (PI) sebesar Rp 3,5 triliun untuk Riau. Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemprov Riau untuk kelancaran operasi PHR di WK Rokan.

Satgas Dukungan Kelancaran Operasional PT PHR WK Rokan di Riau dikuatkan melalui Surat Keputusan Gubernur Riau yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Satgas ini bertugas untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT PHR di Provinsi Riau.

Satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi terkait di tingkat Provinsi Riau serta kepala daerah, forkopimda, dan instansi terkait dari daerah penghasil minyak dan gas di WK Rokan. PHR merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam usaha hulu minyak dan gas bumi di WK Rokan, dengan fokus pada tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dengan adanya Satgas ini, diharapkan kegiatan operasi PHR dapat berjalan lancar dan produksi semakin tinggi, sehingga mendukung ketahanan energi bagi negara.

Semua Berita

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terlibat, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa Zulkarnaen Aprilliantony membantah keterlibatan mantan Menteri...

CPNS di Kementerian Hukum Mulai Bekerja 2 Juni 2025

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada tanggal 2 Juni 2025, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Pengumuman ini terdapat dalam edaran resmi Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025. CPNS diminta...

Ketua LPPNRI Dipanggil Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menghadiri pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terkait kasus Tanah Kas Desa dan perusakan gedung PKK Desa Kijang Jaya. Dalam kunjungannya ke Kejari Kampar, Daulat Panjaitan bersama pengurus...

Kategori Berita