Bupati Bengkalis, Kasmarni, mengumumkan bahwa akan diterapkan sistem penghargaan dan hukuman bagi Perangkat Daerah dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal ini dilakukan untuk memastikan penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten Bengkalis mencapai target minimal predikat BB.
Dalam acara Entry Briefing Persiapan SAKIP Tahun 2024, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa Perangkat Daerah yang kinerjanya baik akan mendapat tambahan alokasi anggaran, sedangkan yang tidak mencapai target akan dievaluasi terhadap alokasi anggarannya. Bupati juga menegaskan bahwa setiap 3 bulan akan dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.
Selama empat tahun terakhir, SAKIP Kabupaten Bengkalis terus mengalami peningkatan. Namun, Bupati menegaskan bahwa target SAKIP harus tercapai setiap tahunnya. Untuk itu, Bupati meminta komitmen dari Kepala Perangkat Daerah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP.
Agar target SAKIP tercapai, Bupati menginstruksikan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk memperbaharui aplikasi SICAKEB. Bupati juga meminta BAPPEDA, Inspektorat, BKPP, dan Bagian Organisasi untuk menyelesaikan rencana tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi SAKIP tahun sebelumnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kasmarni, Wakil Bupati Dr. H Bagus Santoso, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, serta sejumlah Kepala Daerah lingkup Pemkab Bengkalis.