Home Berita Penjabat Sekretaris Daerah Memimpin Rapat Pra Musrenbang 2024 dan Penyusunan Rencana Kerja...

Penjabat Sekretaris Daerah Memimpin Rapat Pra Musrenbang 2024 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025

Nusaperdana.com, Bangkinang- Penjabat Bupati Kampar yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M, SI memimpin Rapat Pra Musrenbang 2024 dan Penyusunan RKPD 2025. Kegiatan rapat itu digelar di ruang aula Muara Takus Kantor Bappeda Kabupaten Kampar. Hadir di antaranya seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bapeda yang diwakili Sekretaris Bapedda Gustian Hadinata, dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kampar (19/2/2024).

Dalam arahannya Yusri menjelaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana pembangunan daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana pembangunan daerah. Ditambahkannya hal ini menjadi wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Renja Perangkat Daerah, dan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah.

Ia menyebutkan sebagai representasi dari penjabat Bupati Kampar, Pj. Sekda Kampar mengungkapkan bahwa inilah yang menjadi rencana pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran di tahun 2025. “Bagaimana masyarakat mudah mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan, infrastruktur bisa tuntas, pertumbuhan ekonomi baru yang menjadi inovasi baru dalam Penyusunan RKPD kedepannya,” ucapnya. Dalam ungkapan tersebut, Pj. Sekda Kampar berharap semua pembangunan berjalan dengan lancar dan bisa membantu masyarakat dengan inovasi kreatif dari pemerintah daerah. Keberhasilan Musrenbang, sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif peserta dengan pencermatan dan kajian atas usulan yang ada.

Exit mobile version