Wednesday, December 10, 2025

Dr Adrian Hidayat Kapus...

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan...

Minuman Herbal Indonesia dalam...

NOD. Smart Capsule Machine, sebagai bagian dari ekosistem JumpStart Indonesia, berhasil membawa cita...

Tim Kuasa Hukum PT...

Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) telah mengambil langkah untuk...

Lee Min Ho &...

Lee Min Ho dan Moon Ga Young sedang dalam pembicaraan untuk membintangi drama...
HomeBeritaPentingnya Waspada Terhadap...

Pentingnya Waspada Terhadap Gangguan Kelancaran Pesta Demokrasi

Nusaperdana.com, Tapung, Pj. Bupati Kampar, Hambali, SE, MH beserta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan monitoring persiapan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 sehari sebelum pelaksanaannya di desa Petapahan dan Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung. Selasa, 13 Februari 2024.

Dalam kegiatan monitoring ini, Pj. Bupati Kampar didampingi oleh Camat Tapung Sofiandi dan PPK Kecamatan Tapung Rusdianto serta Forkopincam Tapung. Mereka tidak hanya meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga melihat persiapan logistik Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kampar menyatakan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memantau kesiapan pelaksanaan pilpres dan pileg serta memastikan partisipasi aktif dari penyelenggara pemilu dan peserta pemilu guna mensukseskan pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan keesokan paginya (14 Februari 2024).

“Monitoring ini juga dilakukan untuk mengawasi keamanan dan ketertiban menjelang pemilu. Kita harus tetap waspada terhadap potensi-potensi yang dapat mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi ini,” kata Hambali.

Hambali juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, menghindari berita Hoaks dan ujaran kebencian, serta tidak mempolitisasi suku, agama, dan ras yang dapat memecah belah kerukunan dan menimbulkan konflik.

“Khusus kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), saya meminta agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap menjaga prinsip netralitas dan integritas ASN,” ujar Pj Bupati Kampar.

Camat Tapung Sofiandi saat diminta konfirmasi terkait TPS dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menyatakan bahwa terdapat 305 TPS yang tersebar di seluruh Kecamatan Tapung dengan jumlah DPT sebanyak 74.073.

Sementara itu, PPK Kecamatan Tapung juga mengalami beberapa kendala seperti tidak berfungsinya aplikasi Pemilu baik pada Aplikasi persiapan maupun Aplikasi SiRekap yang akhirnya memaksa untuk melakukan penghitungan secara manual. Kendala ini juga terjadi di seluruh Indonesia.

Semua Berita

Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit: Ajakan Menjaga Kebersihan Lingkungan demi Cegah DBD

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti atau Aedes albopictus. Untuk mencegah penularan penyakit DBD, penting bagi kita untuk membersihkan lingkungan sekitar rumah kita. Dengan curah hujan yang...

Tim Kuasa Hukum PT ABM Laporkan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) telah mengambil langkah untuk mengadukan penghentian penyidikan (SP3) terkait dugaan pemalsuan surat negara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah ke Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam sebuah audiensi di Gedung Kementerian...

Tanggapan Bupati Kampar Ahmadyuzar terkait Peningkatan Jalan

Proyek peningkatan jalan di jalur HR Soebrantas menuju Kantor Bupati Kampar mengalami hambatan setelah beberapa warga setempat melakukan aksi penolakan terhadap proyek tersebut. Masalah utamanya diyakini terkait dengan masalah ganti rugi lahan yang belum mencapai kesepakatan. Bupati Kampar, Ahmad...

Kategori Berita