Monday, November 10, 2025

Pria Paruh Baya di...

Warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial RE...

Penjelasan Dokter: Fakta Nasi...

Pengguna internet belakangan ini sering membahas tentang tren membekukan nasi sebelum dikonsumsi. Banyak...

Banjir Bandang Melanda Dua...

Pada hari Sabtu, 8 November 2025, banjir bandang melanda sembilan desa di dua...

Vidi Aldiano: Mengatasi Ketakutan...

Vidi Aldiano menyampaikan ketakutannya terkait kemungkinan mewariskan penyakit kanker kepada anaknya. Dalam sebuah...
HomeBeritaPolisi Tangkap Pengedar...

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Kering 195 Gram di Jalan Karang Anyer Duri

Polisi dari Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengamankan Narkotika jenis Daun Ganja Kering seberat 195 gram pada hari Selasa 19 Maret 2024 kemarin. Daun ganja kering yang diamankan dari seorang pria berinisial AS (27) disebuah rumah jalan Karang Anyer Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya Jum’at (22/3/2024) menjelaskan daun ganja kering bersama seorang pria yang dinamakan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba.

“Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, dan setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 13.00 wib target berada di depan rumah jalan Karang Anyer, Kecamatan Mandau,” jelasnya. Dikatakan IPTU Hasan, saat tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 3 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering dan 1 unit handphone android merk xiaomi warna biru.

“Tim juga melakukan pengeledahan di kamar tersangka dan ditemukan kembali 3 bungkus paket besar berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 bungkus plastik kosong serta uang tunai Rp1.000.000 di dalam 1 buah tas sandang warna hitam,” paparnya. Sementara saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan daun ganja kering dan asal muasalnya, tersangka AS mengakui daun ganja kering yang disita adalah miliknya yang dapatkan dari GAOL alias LAE Medan (dalam lidik).

“Selanjutnya tersangka AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis IPTU Hasan.

Semua Berita

Pria Paruh Baya di Kampar Bunuh Diri: Tindakan Akibat Himpitan Ekonomi

Warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial RE (39) yang tergantung di depan kamar mandi rumahnya pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.00 Wib. Korban pertama kali ditemukan oleh NA (27), adik ipar korban, ketika...

Banjir Bandang Melanda Dua Kecamatan Setelah Hujan 5 Jam

Pada hari Sabtu, 8 November 2025, banjir bandang melanda sembilan desa di dua kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yaitu Kecamatan Sirampog dan Kecamatan Bumiayu. Bencana ini telah mengakibatkan dua korban jiwa terbawa arus banjir setelah hujan deras mengguyur...

Penyelidikan Dampak Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Menteri PPPA Memberikan Insight

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi merekomendasikan agar kegiatan belajar-mengajar di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara tetap dilanjutkan dengan penyesuaian metode. Proses belajar-mengajar akan tetap berjalan namun dengan cara yang disesuaikan sesuai diskusi yang...

Kategori Berita