Sunday, April 27, 2025

Pentingnya Upgrade Lampu Motor...

Penggunaan lampu LED semakin populer di kalangan pemilik motor di Indonesia dalam beberapa...

Tenggelam di Sungai Kampar:...

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam...

Marquez di Garasi, Mobil...

Pada hari Minggu, 27 April 2025 pukul 08:15 WIB, terdapat beberapa berita yang...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari...

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan...
HomeBeritaPolisi Tangkap Pengedar...

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Kering 195 Gram di Jalan Karang Anyer Duri

Polisi dari Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengamankan Narkotika jenis Daun Ganja Kering seberat 195 gram pada hari Selasa 19 Maret 2024 kemarin. Daun ganja kering yang diamankan dari seorang pria berinisial AS (27) disebuah rumah jalan Karang Anyer Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya Jum’at (22/3/2024) menjelaskan daun ganja kering bersama seorang pria yang dinamakan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba.

“Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, dan setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 13.00 wib target berada di depan rumah jalan Karang Anyer, Kecamatan Mandau,” jelasnya. Dikatakan IPTU Hasan, saat tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 3 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering dan 1 unit handphone android merk xiaomi warna biru.

“Tim juga melakukan pengeledahan di kamar tersangka dan ditemukan kembali 3 bungkus paket besar berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 bungkus plastik kosong serta uang tunai Rp1.000.000 di dalam 1 buah tas sandang warna hitam,” paparnya. Sementara saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan daun ganja kering dan asal muasalnya, tersangka AS mengakui daun ganja kering yang disita adalah miliknya yang dapatkan dari GAOL alias LAE Medan (dalam lidik).

“Selanjutnya tersangka AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis IPTU Hasan.

Semua Berita

Tenggelam di Sungai Kampar: Korban Ditemukan Setelah Pencarian 24 Jam

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam di Sungai Kampar pada Sabtu (26/04/2025) berhasil ditemukan oleh tim gabungan pada Minggu (27/04/2025) pagi setelah pencarian selama 24 jam. Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menjelaskan...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari Lakukan Seperti Biasa

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau mengadakan acara halal bihalal di Sekretariat Jalan Arifin Achmad pada Sabtu (26/4/2025). Acara tersebut dihelat dalam suasana kekeluargaan, sambil menikmati kue...

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak oleh Polres Kampar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (60 th), seorang pensiunan PNS yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (25/04/2025) siang di...

Kategori Berita