Tuesday, March 10, 2026

Warga Sungai Jalau dan...

Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor...

Adegan Vidi Aldiano di...

Vidi Aldiano Memukau Penonton dalam Film Tunggu Aku Sukses Nanti Penampilan Vidi Aldiano dalam...

Bupati Afni Zulkifli Bahas...

Bupati Siak Afni Zulkifli menghadiri kegiatan buka puasa bersama mahasiswa asal Kabupaten Siak...

Tips Nyaman Liburan Lebaran...

Menjelang Libur Lebaran, banyak orang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan yang nyaman...
HomeOtomotifKejadian Tersembunyi di...

Kejadian Tersembunyi di Gerbang Tol Halim: Tabrakan Beruntun

Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu pagi kemarin. Kejadian ini melibatkan beberapa kendaraan mengalami rusak parah termasuk truk dan mobil. Dilaporkan oleh VIVA Otomotif dari laman Instagram @Dramaojol.id pada Kamis, 28 Maret 2024, terlihat sebuah truk berwarna kuning melaju ugal-ugalan. Truk tersebut menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi Xpander hanya untuk menyalip ke bagian sisi kiri jalan dan kemudian melaju dengan kecepatan tinggi. Setelah mendekati Gerbang Tol Halim, truk tersebut menabrak mobil pikap Isuzu Traga serta menghantam mobil Hyundai dan sebuah mobil boks hingga terbalik.

Pihak Kepolisian telah menyampaikan fakta bahwa pengemudi truk berusia 18 tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kabaminharwan Kamseltibcarlantas Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Ukke Adhan Handriawan, mengungkapkan bahwa hukuman pantas diberikan kepada pengemudi truk yang masih berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM. Seorang sopir truk wajib memiliki SIM B kategori 1 (SIM B1) sebagai bukti kompetensi untuk mengoperasikan kendaraan niaga. Proses pembuatan SIM B1 memerlukan memiliki SIM A Mobil selama satu tahun dan batas usia minimal 20 tahun.

Ukke juga menegaskan bahwa menjadi sopir truk membutuhkan pelatihan dan sertifikasi yang ketat. Aturan ini sudah tertera dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Video kecelakaan tersebut juga memicu tanggapan dari warganet terkait keberadaan Polisi di Jalan Tol Halim. Ukke menjelaskan bahwa polisi tidak selalu berjaga setiap 1 kilometer di Jalan Tol, namun melakukan patroli atau tidak menetap di titik-titik tertentu.

Source link

Semua Berita

Pengiriman Lebih dari 5.000 Unit Geely EX2 ke Konsumen di Indonesia & Thailand

Geely Auto Indonesia baru-baru ini mengadakan acara handover ceremony untuk 100 konsumen pertama Geely EX2 di Teater Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 28 Februari 2026. Acara ini tidak hanya berlangsung di Indonesia, tetapi juga di Thailand...

Mitsubishi Meningkatkan Market Share hingga 8,5% pada Tahun Sulit 2025

Mitsubishi Indonesia berhasil meningkatkan pangsa pasarnya menjadi 8,5% di tengah kondisi pasar otomotif nasional yang tertekan sepanjang tahun 2025. Meskipun penjualan mobil nasional mengalami penurunan, Mitsubishi dapat mempertahankan stabilitas kinerja perusahaan dengan strategi produk dan pendekatan pasar yang tepat. Atsushi...

Proyek Kleptokrasi: Pengaruhnya pada Industri Otomotif di Indonesia

PT Agrinas Pangan Nusantara telah mengimpor 105 ribu kendaraan niaga pikap dan truk ringan secara utuh dari India untuk digunakan dalam operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini telah menimbulkan berbagai kontroversi di dalam negeri. Pertanyaan pun muncul...

Kategori Berita