Friday, October 11, 2024

GWM Indonesia Menurunkan Harga...

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:45 WIB Jakarta, VIVA - GWM Indonesia terus memperluas...

Kebutuhan Akan Pemisahan Fungsi...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan...

Pakar Nilai Penting Pemisahan...

Mengapa Fungsi Intelijen Domestik dan Luar Negeri Harus Dipisah? KBRN, Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga...

Urgensi Pemisahan Fungsi Intelijen...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai...
HomeKriminalPolisi Menangkap Pria...

Polisi Menangkap Pria yang Mengaku Nabi

Keterangan dari Polres Tebing Tinggi terkait penangkapan pria yang mengaku sebagai nabi (ist).

Pelaku telah mengunggah sebuah video di akun media sosialnya dengan nama Nabi Jannes yang memuat konten tentang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

JAKARTA | JAKARTA

Pria berinisial JK (35) yang menyebarkan video yang diduga mengaku sebagai “nabi” di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi.

“JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu,” ungkap Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon di Medan, kemarin.

Andreas juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan penduduk yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajanis, Kota Tebing Tinggi.

“Pelaku ditangkap karena diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik,” kata Kapolres.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas berisi narasi, dan handphone android yang digunakan pelaku saat membuat video tersebut.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (19/3) sekitar pukul 15.00 WIB, dimana pelaku mengunggah video yang berisi konten SARA di media sosialnya dengan akun Nabi Jannes.

“Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, pelaku terlihat berada di lapangan golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai,” tambahnya.

Menurut Andreas, pelaku membacakan sebuah kertas berisi konten SARA dan kebencian dalam video tersebut.

Video yang diunggah oleh pelaku mendapat tanggapan negatif dan kecaman dari netizen serta telah banyak dibagikan, membuat resah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Andreas menyatakan bahwa pelaku ditangkap pada hari yang sama di bengkel Jalan Belibis yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.

“Motif dari pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh petugas,” ujarnya. (JR)

Penulis: il

Source link

Semua Berita

Nike Ardilla: Legenda Musik Indonesia yang Tak Terlupakan

Nike Ardilla, nama yang tak asing di telinga para pecinta musik Indonesia. Penyanyi dengan suara merdu dan paras ayu ini telah menorehkan jejak emas di industri musik tanah air, meninggalkan warisan lagu-lagu yang hingga kini masih digemari oleh...

PN Jakarta Utara Menerima PK Ketiga, Menurut Ahli Hukum Hanya Boleh Diajukan Sekali

JAKARTA - Pengajuan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) yang ketiga kalinya pada objek perkara yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menuai polemik. Pengajuan PK yang dimohonkan oleh Kartini selaku penggugat, dinilai mengangkangi undang-undang, di mana...

Alexandra Askandar Mandiri: Jejak Inspirasi dan Kontribusi

Alexandra Askandar Mandiri, sosok inspiratif yang namanya dikenal luas dalam berbagai bidang, telah menorehkan jejak yang tak terlupakan dalam perjalanan hidupnya. Perjalanan kariernya yang gemilang diiringi dengan kontribusi nyata yang membawa dampak positif bagi masyarakat. Melalui pemikiran dan...

Kategori Berita