Wednesday, May 21, 2025
spot_img

Wuling Resmikan Wuling AEON...

Outlet 1 S, yang merupakan hasil kerja sama antara Wuling Motors bersama PT...

Mensos: Gelar Pahlawan Nasional...

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa usulan...

Mengenal Kota Kelahiran Presiden...

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden...

Prestasi Gemilang: Penjualan Ritel...

Penjualan mobil penumpang Suzuki pada bulan April 2025 menunjukkan bahwa model hybrid menyumbang...
HomeOtomotifPuluhan Orang Didenda...

Puluhan Orang Didenda Karena Mencuci Mobil

Rabu, 27 Maret 2024 – 16:14 WIB

Bangalore, 27 Maret 2024 – Dalam upaya untuk menjaga sumber daya air yang saat ini sangat terbatas, Dewan Air dan Saluran Pembuangan Bangalore di India telah mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan air bersih untuk mencuci mobil.

Hanya dalam tiga hari, mereka telah mendenda 22 pelanggar dengan total 110 ribu rupee atau sekitar Rp20 jutaan. Tindakan keras ini dimulai setelah BWSSB mengeluarkan pengumuman pada tanggal 10 Maret yang menyatakan denda 5.000 rupee (Rp950 ribu) untuk setiap pelanggaran penggunaan air bersih untuk kegiatan non-esensial seperti mencuci mobil, berkebun, dan proyek konstruksi besar.

Ketua BWSSB, V Ram Prasath Manohar menekankan keseriusan krisis air yang dihadapi kota tersebut dan menyoroti pentingnya melestarikan sumber daya air. “Kota ini menghadapi krisis air, dan peraturan kami sejalan dengan itu. Kami mulai menegakkan peraturan pembatasan hanya dari hari Jumat setelah sebelumnya melakukan sosialisasi. Kami telah menindak 22 kasus dan denda langsung dibayarkan di tempat seperti halnya tilang oleh polisi,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Cartoq.

Penegakan aturan ini termasuk denda di tempat, mirip dengan tilang yang dikeluarkan oleh polisi, yang langsung ditagih dari pelanggar. Meskipun ada enam kegiatan utama yang diawasi, tahap awal penegakan hukum ini terutama menargetkan pencucian mobil. “Orang-orang menggunakan semprotan dan selang yang terhubung langsung ke keran dan banyak air yang terbuang sia-sia,” tuturnya.

Upaya penegakan hukum ini didasarkan pada inspeksi mendadak dan pengaduan dari penduduk setempat. Pelanggaran terbanyak terkonsentrasi di divisi tenggara, dengan 13 dari 22 kasus dan total denda 65.000 rupee (Rp12 jutaan). Kasus lainnya tersebar di berbagai divisi lain di kota. “Ada 14.000 sumur bor di Bangalore, di mana 6.900 telah kering. Badan air telah dirambah atau mati. Bangalore membutuhkan 2.600 juta liter air per hari. Dari ini, 1.470 juta liter berasal dari Sungai Cauvery dan 650 juta liter dari sumur bor. Kami kekurangan sekitar 500 juta liter,” ungkapnya.

Source link

Semua Berita

Wuling Resmikan Wuling AEON Deltamas: Mall Showroom Terbaru

Outlet 1 S, yang merupakan hasil kerja sama antara Wuling Motors bersama PT Sinar Maju Motor, baru saja meresmikan outlet terbaru mereka di AEON Mall Cikarang. Lokasinya akan memberikan pengalaman berbelanja mobil yang modern dan nyaman bagi para konsumen....

Prestasi Gemilang: Penjualan Ritel Model Hybrid Suzuki Tembus 51% di April 2025

Penjualan mobil penumpang Suzuki pada bulan April 2025 menunjukkan bahwa model hybrid menyumbang sebanyak 51%. Dari persentase tersebut, 83% dari seluruh model hybrid yang terjual dalam 4 bulan terakhir tahun 2025 berasal dari produksi Indonesia, tepatnya dari pabrik Suzuki...

Diler Baru Mitsubishi Fuso di Kota Ampah, Kalimantan Tengah – Bestcar Indonesia

Diler baru Mitsubishi Fuso PT. Murni Berlian Motors di Kota Ampah, Kalimantan Tengah dilengkapi fasilitas 3S (sales, service, dan spare parts) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Pihak PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan niaga...

Kategori Berita