Friday, May 23, 2025
spot_img

Ancaman Prabowo Copot Pejabat...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi sektor minyak dan gas bumi Indonesia...

Daftar 50 Makanan Terburuk...

TasteAtlas baru-baru ini merilis daftar 50 makanan terburuk di dunia, di mana dua...

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa...

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang...

Pengakuan Asosiasi Minyak Gas...

Pada acara pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 di ICE BSD, Presiden Indonesia...
HomeKriminalSatu Orang Tewas...

Satu Orang Tewas Setelah Tawuran di Duren Sawit, Empat Pelaku Ditangkap oleh Polres Jaktim

Empat pelaku tawuran dari Geng Birus berhasil diringkus di kawasan Cileungsi beserta barang bukti sejumlah senjata tajam jenis celurit.

JAKARTARAYA-

Sebanyak empat pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas di Jalan Dermaga Raya RT 07 RW 10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, ditangkap Polres Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat pelaku berinisial DY, APB, BFB dan MAI telah ditangkap oleh personel Polsek Duren Sawit pada Kamis (14/3).

​​​​​​”Pelaku ditangkap di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/3).

Peristiwa tawuran yang menewaskan SSA itu terjadi pada Rabu (31/2) sekitar pukul 02.30 WIB. Tawuran itu melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.

Hal itu bermula ketika SSA bersama rekan-rekannya Geng Anak Lapak Klender melintasi lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Ketika Geng Anak Lapak Klender memarkirkan motor di Jalan Dermaga Raya, tiba-tiba datang Geng Birus dan langsung menyerang sehingga terjadilah aksi tawuran tersebut.

Tawuran itu menyebabkan korban SSA terluka karena terkena sabetan senjata tajam di bagian paha kanannya. “Korban dilarikan ke Puskesmas Duren Sawit dan kemudian dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Nicolas.

Setelah kejadian tersebut, kedua kelompok geng tersebut melarikan diri. Empat pelaku tawuran dari Geng Birus berhasil diringkus di kawasan Cileungsi beserta barang bukti sejumlah senjata tajam jenis celurit.

Sedangkan pelaku tawuran dari Geng Anak Lapak Klender masih dalam pengejaran polisi.

“Diperkirakan para pelaku (Geng Anak Lapak Klender) itu melarikan diri keluar Kota Jakarta, statusnya kini Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Akibat perbuatannya itu, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara, Pasal 351 ayat 3 serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Source link

Semua Berita

Itwasda Polda Sumut: Personil Diduga Intervensi dan Dipropamkan

Kejadian yang menarik terjadi di Jakarta Raya, Medan, ketika laporan yang awalnya ditangani oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tiba-tiba pindah ke Ditreskrimum setelah kehadiran Kombes Budi Saragih, seorang perwira di Itwasda Polda Sumut. Mimi Herlina NST dan kuasa hukumnya,...

Sanggahan Kepling & Kuasa Hukum Terkait Penyebaran Surat

Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak, Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Binjai, bersama dengan kuasa hukumnya, memberikan sanggahan terkait beredarnya foto surat keterangan di beberapa media online pada Rabu, 23 April 2025. Kepling Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya bertindak...

Dosen Bunuh Suami: Saksi Sebut Terdakwa Bersikap Kasar

Perkara dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir, terus menggelinding di persidangan. Menurut saksi Fani Sitanggang, yang juga karyawan di Kantor Notaris milik terdakwa, rumah tangga terdakwa dan korban sering kali terlibat...

Kategori Berita