Keterangan pers mengungkap kasus pemerasan dengan kekerasan oleh oknum sopir Grab di Kembangan, Jakarta Barat yang berinisial MGS terhadap wanita berinisial C. Pemerasan dan penganiayaan tersebut terjadi di Tol Tangerang, ketika mobil yang dikendarai pelaku sudah mendekati wilayah tujuan korban, yakni Kembangan, Jakarta Barat.
Sopir taksi online berinisial MGS (25) yang meminta paksa uang Rp100 juta kepada penumpangnya wanita berinisial C (29) serta menganiaya korbannya di Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (25/3) diketahui mengaku butuh biaya untuk menikah. “Dari hasil pendalaman penyidik, motif utama pelaku melakukan pengancaman dan meminta sejumlah uang karena kepepet mau menikahi pacarnya. Pada bulan April ini pelaku akan menikah tetapi belum ada biayanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta.
Syahduddi juga menjelaskan bahwa pemalakan dan penganiayaan tersebut terjadi di Tol Tangerang, ketika mobil yang dikendarai pelaku sudah mendekati wilayah tujuan korban, yakni Kembangan, Jakarta Barat. Korban merasa curiga dan menanyakan mengapa dimasukkan ke dalam tol. Pelaku menjawab bahwa hanya mengikuti sesuai dengan peta digital yang ada di handphone-nya. Korban kemudian memeriksa handphone tersebut dan melihat bahwa jarak antara tempat tinggal korban (apartemen di Kembangan) dengan lokasi tersebut sekitar 11 menit.
Pelaku langsung menyodorkan handphone kepada korban sambil memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Korban mengatakan bahwa dirinya tidak punya uang sejumlah Rp100 juta, melainkan hanya Rp500 ribu. Korban pun sempat melarikan diri dari mobil namun berhasil ditangkap kembali oleh pelaku. Korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah berteriak minta tolong kepada orang yang melintas di area jalan.
Korban melapor ke polisi dan pelaku berhasil ditangkap pada Jumat dini hari. Pelaku disangkakan dengan pasal pemerasan dengan kekerasan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang dapat dikenakan sanksi penjara.