Sunday, September 8, 2024

Aksi Truk Oleng Viral,...

Minggu, 8 September 2024 - 09:22 WIB Jakarta, VIVA –  Baru-baru ini, aksi truk oleng...

Abdul Wahid, Calon Gubernur...

Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ketua DPC PKB Bengkalis Irmi Syakip...

Setelah Mengunjungi Empat Negara,...

Malaysia – Indonesian Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto met with the King...

Di balik konflik muktamar...

Desakan untuk mengadakan muktamar luar biasa oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) muncul...
HomeOtomotifIbu-ibu Nekat Naik...

Ibu-ibu Nekat Naik Motor Melawan Arah, Warganet: Ras Jalanan Terkuat

Minggu, 14 April 2024 – 19:30 WIB

Jakarta – Saat melintasi jalan raya, terdapat aturan-aturan yang harus ditaati, salah satunya adalah melaju di lajur yang sudah ditetapkan dan tidak melawan arah. Sayangnya, masih ada saja pengguna kendaraan yang tidak patuh.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di media sosial, terdapat sebuah video merekam aksi seorang Ibu mengendarai motor dan melintas di jalur yang salah.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram Mood.Jakarta pada Minggu, 14 April 2024, menunjukkan sebuah jalan terpantau ramai lancar, banyak mobil berlalu lalang. Di tengah kondisi tersebut, seorang pengendara motor Honda Scoopy, terlihat melintas di jalur yang melawan arah.

Tak merasakan takut meski banyak kendaraan yang berada di hadapannya, Ibu ini malah tetap melanjutkan laju kendaraannya dan tidak memedulikan keselamatan diri.

Belum diketahui secara pasti alasan Ibu-ibu ini berkendara di jalur yang salah. Sontak saja video di media sosial ini menarik perhatian netizen, banyak yang mengutarakan bahwa Ibu pengendara motor ini tak mengenal rasa takut.

“Ras terkuat di jalanan adalah Ibu-ibu,” kata warganet. “Entar di tegor ngamuk ngamuk pas di tabrak nangis.. di nasehatin bilangnya gak sopan sama orang tua… maunya apa sih anjir..” tulis satu netizen. “Macet juga kagak tetap aja lawan arus,” tulis warganet lain. “Gapapa ya bu, yang penting mah yakin dulu. Urusan ketabrak atau enggak itu bonus,” kata pengguna Instagram. “Sehat-sehat ya mpok, lain kali agak tengah bisa dapat asuransi akhirat,” kata satu warganet.

Sebenarnya, terdapat sanksi bagi pengendara motor yang nekat melawan arah. Adapun hal tersebut tertera dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” bunyi pasal tersebut.

Maka dari itu, ada baiknya bagi seluruh pengguna jalan agar tetap menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Tetap melintas sesuai dengan jalurnya dan tidak memaksakan diri untuk melawan arah.

Source link

Semua Berita

Aksi Truk Oleng Viral, Nyaris Menimpa Pengendara Motor demi Konten

Minggu, 8 September 2024 - 09:22 WIB Jakarta, VIVA –  Baru-baru ini, aksi truk oleng menjadi viral di media sosial yang cukup membahayakan pengguna jalan. Lebih parahnya lagi, truk tersebut dalam kondisi ODOL atau Over Dimension Over Loading yang seharusnya sudah...

Jorge Martin Mengalahkan Francesco Bagnaia dalam Sprint Race MotoGP San Marino

Sabtu, 7 September 2024 - 22:56 WIB VIVA – Jorge Martin berhasil mempermalukan Francesco Bagnaia dan Enea Bastianini di tanah kelahirannya saat sprint race MotoGP San Marino. Martinator jadi yang tercepat dalam balapan 13 lap di Sirkuit Misano, Sabtu 7...

Segini Harganya, Wuling Confero EV Sudah Tersedia untuk Dipesan

Sabtu, 7 September 2024 - 12:34 WIB Beijing, VIVA - SAIC-GM-Wuling (SGMW) secara resmi membuka pre-sale Wuling Hongguang, yang dikenal sebagai Wuling Confero di Indonesia, dalam versi listrik di diler-diler China. Baca Juga : Gagal Bawa Pulang Mobil di GIIAS 2024, Cara...

Kategori Berita