Friday, September 20, 2024

Wakil Ketua DPRD M....

Wakil Ketua DPRD sementara M. Arsya Fadillah ikut hadir dalam peresmian Kampung Zakat...

Jadwal Mobil SIM Keliling...

Jumat, 20 September 2024 - 06:00 WIB Jakarta, VIVA – Setiap orang yang mengoperasikan...

Pidato Prabowo Subianto untuk...

Prabowo Subianto, Presiden terpilih dan Ketua Partai Gerindra, memberikan ucapan selamat kepada Partai...

Mengapa RUU Wantimpres dan...

Meskipun tanpa partisipasi publik yang bermakna, revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)...
HomeBeritaKPK Panggil Bupati...

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada Jumat Ini Terkait Korupsi Potongan Insentif

Pada Jumat, 19 April 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, terkait dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemanggilan dilakukan pada hari Jumat tersebut. Belum diketahui apakah Gus Muhdlor hadir atau tidak pada saat pemanggilan tersebut, yang sering disebut sebagai Jumat keramat.

“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 hingga sekarang),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Jumat, 19 April.

Ali menyatakan bahwa pemanggilan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Gus Muhdlor dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, yang melibatkan tersangkanya Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur, yaitu Siska Wati alias SW. Saat ini, SW sudah ditahan di rutan KPK.

KPK telah menetapkan resmi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kami mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga sekarang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa, 16 April 2024.

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Gus Muhdlor sesuai dengan keterangan dari para tersangka, saksi, dan alat bukti yang ada. Setelah analisis tersebut, penyidik menemukan peran dari pihak lainnya sehingga menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

KPK belum memberikan rincian lebih lanjut, namun informasi lengkap akan disampaikan ketika semuanya sudah lengkap.

Semua Berita

Wakil Ketua DPRD M. Arsya Fadillah Menghadiri Acara Peresmian Kampung Zakat di Desa Boncah Mahang

Wakil Ketua DPRD sementara M. Arsya Fadillah ikut hadir dalam peresmian Kampung Zakat Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, di Halaman Masjid Agung Al-Mukminin oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Kamis (19/9/2024). Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD yang baru dilantik...

Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat, Terus Diperjuangkan

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menanggapi adanya pihak-pihak yang mengklaim telah mengusulkan rencana pembangunan dan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru. Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aksi gesa jalan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir. “Sudahlah, janganlah...

Abdul Wahid, Seorang Pemimpin yang Mengayomi

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Bakal Calon Gubernur Abdul Wahid menghadiri kegiatan diskusi kedai kopi bersama komunitas gowes merah putih di kedai kopi aras jl. Hangtuah, Rabu (18/9/24). Komunitas gowes merah putih terdiri dari tokoh-tokoh senior dari berbagai latar belakang, ada pensiunan...

Kategori Berita