Thursday, May 22, 2025
spot_img

Prabowo: Pentingnya Regulasi Sederhana...

Dalam acara Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2025,...

Kerja Sama Strategis RI...

Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) kembali memperkuat hubungan strategis mereka dalam pertemuan...

Peluang Investasi Energi: Danantara...

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka pintu investasi di...

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas...

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan...
HomeBeritaPelaku Jamret di...

Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis Diciduk oleh Polisi

Seorang pria berinisial RA (29) warga Desa Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Rabu 17 April 2024. Ia ditangkap karena diduga telah melakukan penjambretan di Jalan Sudirman, Lapangan Tugu Bengkalis pada hari Rabu 20 Maret 2024 lalu, berdasarkan laporan Korban berinisial Syafni dan saksi Wan Rosmali.

RA ditangkap di Rumahnya jalan Griliya, Desa Kelapa Pati bersama barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha Nmax warna Biru dengan Nomor Polisi BM 2713 DAT, 1 unit handphone Oppo A96 warna, 1 Helm warna hitam, dan 1 celana jeans warna hitam.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan kronologi penangkapan setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pencurian (jambret). Tim melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu gelar perkara dengan meningkatkan status menjadi Sidik.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim SatReskrim, mengetahui pelaku pencurian (jambret) tersebut, pada hari Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, berhasil mengamankan pria berinisial RA,” jelasnya saat memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid.

Saat ditangkap, pelaku RA mengakui telah melakukan penjambretan di 2 Tempat Kejadian Perkara yaitu di Jalan Pembangunan dan di Jalan Tandun depan Toko Into Bangunan.

Setelah menangkap tersangka RA dan barang bukti diamankan, langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologi kejadian ditambahkan Kasat Reskrim AKP Gian saat korban bersama anaknya sedang membeli buah jeruk di Jalan Jendral Sudirman tepat di samping lapangan tugu dan memarkirkan sepeda motor di depan tempat jual jeruk.

Anak korban yang sedang duduk di sepeda motor langsung berteriak “jambret” dan sebagian masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian mengejar.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak berwajib di Polres Bengkalis untuk pengusutan lebih lanjut.

Semua Berita

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang: Helm SNI Gratis!

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program "Police Goes to School" (PGTS) di SMK Negeri 1 Bangkinang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelajar dalam...

Geger Duel Geng Remaja: Anak Buah Jampidsus Temukan Uang Rp 1 T di Rumah Zarof Ricar

Berita viral mengenai aksi duel remaja perempuan 3 lawan 3 di Kota Semarang menjadi topik paling populer di kanal news dan bisnis VIVA.co.id pada Rabu, 21 Mei 2025. Video perkelahian tersebut direkam oleh seorang pria yang diduga merupakan bagian...

Ungkap Pemilik Situs Judol: Langkah Terbaru Menghindari Blokir Kominfo

Pada sidang kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo, saksi dari jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa salah satu Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Adhi Kismanto, memiliki tugas untuk mengumpulkan sejumlah situs judol agar...

Kategori Berita