Sunday, September 8, 2024

Trauma Anak-anak Sihaporas saat...

BA dan AA, dua anak dari pasangan Jhony Ambarita dan Nurinda Napitu, tidak...

Aksi Truk Oleng Viral,...

Minggu, 8 September 2024 - 09:22 WIB Jakarta, VIVA –  Baru-baru ini, aksi truk oleng...

Abdul Wahid, Calon Gubernur...

Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ketua DPC PKB Bengkalis Irmi Syakip...

Setelah Mengunjungi Empat Negara,...

Malaysia – Indonesian Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto met with the King...
HomeBeritaPelaku Jamret di...

Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis Diciduk oleh Polisi

Seorang pria berinisial RA (29) warga Desa Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Rabu 17 April 2024. Ia ditangkap karena diduga telah melakukan penjambretan di Jalan Sudirman, Lapangan Tugu Bengkalis pada hari Rabu 20 Maret 2024 lalu, berdasarkan laporan Korban berinisial Syafni dan saksi Wan Rosmali.

RA ditangkap di Rumahnya jalan Griliya, Desa Kelapa Pati bersama barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha Nmax warna Biru dengan Nomor Polisi BM 2713 DAT, 1 unit handphone Oppo A96 warna, 1 Helm warna hitam, dan 1 celana jeans warna hitam.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan kronologi penangkapan setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pencurian (jambret). Tim melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu gelar perkara dengan meningkatkan status menjadi Sidik.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim SatReskrim, mengetahui pelaku pencurian (jambret) tersebut, pada hari Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, berhasil mengamankan pria berinisial RA,” jelasnya saat memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid.

Saat ditangkap, pelaku RA mengakui telah melakukan penjambretan di 2 Tempat Kejadian Perkara yaitu di Jalan Pembangunan dan di Jalan Tandun depan Toko Into Bangunan.

Setelah menangkap tersangka RA dan barang bukti diamankan, langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologi kejadian ditambahkan Kasat Reskrim AKP Gian saat korban bersama anaknya sedang membeli buah jeruk di Jalan Jendral Sudirman tepat di samping lapangan tugu dan memarkirkan sepeda motor di depan tempat jual jeruk.

Anak korban yang sedang duduk di sepeda motor langsung berteriak “jambret” dan sebagian masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian mengejar.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak berwajib di Polres Bengkalis untuk pengusutan lebih lanjut.

Semua Berita

Abdul Wahid, Calon Gubernur Riau, Berdialog dengan Tokoh Masyarakat dan Relawan di Duri

Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ketua DPC PKB Bengkalis Irmi Syakip Arsalan dan beberapa Pengurus dan Ketua DPC PDI-P Bengkalis Rahmad, melakukan Silaturahmi dengan Tokoh dan Relawan di Duri, Sabtu (7/9/2024). Acara tersebut berlangsung di Piramida Cafe, Jalan...

Lounching Puber Penting oleh Pemcam, TP PKK, MUI, dan DMI Batang Tuaka

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Batang Tuaka melakukan peluncuran Program Ulama Berfatwa dalam Penanganan Stunting (Puber Penting), Kamis...

PHR WK Rokan Memperkenalkan Kampung Patin di Bagansiapiapi

Bagansiapiapi kota kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dahulu terkenal sebagai kota penghasil ikan. Julukan sebagai kota ikan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut beberapa sumber, di antaranya surat kabar De Indische Mercuur menulis bahwa pada tahun 1928, Bagansiapiapi adalah kota penghasil...

Kategori Berita