Friday, September 13, 2024

Gregoria Tumbang, Sang Putri...

JAKARTA RAYA | Gregoria Mariska Tunjung, yang meraih medali perunggu di Olimpiade Paris,...

Pemerintah Provinsi Jakarta Meminta...

Kamis, 12 September 2024 - 22:55 WIB Jakarta, VIVA - Jalur Transjakarta atau busway...

Posko Pemenangan di Ujung...

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Jokowi: Prabowo Subianto Berkomitmen...

President Joko Widodo (Jokowi) has stated that president-elect Prabowo Subianto is committed to...
HomeOtomotifPengendara Motor Nekat...

Pengendara Motor Nekat Terobos Palang Pintu Kereta Api dan Akhirnya Patah

Sabtu, 13 April 2024 – 13:30 WIB

Jakarta – Banyak pengendara baik mobil atau motor sering kali tidak memedulikan keselamatan saat melewati perlintasan kereta api. Tak sedikit, pengguna jalan nekat menerobos perlintasan meskipun pintu palang kereta api sudah ditutup.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah rekaman video menunjukkan aksi pengendara motor tidak menaati aturan saat melintasi perlintasan kereta api. Belum diketahui secara pasti lokasi terjadinya peristiwa ini.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram Mood.Jakarta, pada Sabtu, 13 April 2024, menunjukkan perlintasan kereta api telah menyalakan sinyal dan menutup pintu perlintasan yang menandakan kereta api akan segera datang.

Di mana peringatan sinyal dan penutupan palang pintu ini ditujukan agar masyarakat bisa berhenti sejenak untuk menunggu lewatnya kereta api, namun masih ada saja sebagian pengendara motor yang nekat menerobos palang pintu.

Dalam video terlihat, saat palang pintu kereta api sudah tertutup, terdapat satu pengendara motor yang tidak memedulikannya dan tetap menerobos pintu tersebut hingga patah. Petugas sekitar yang melihat aksi tersebut langsung meneriaki pengendara motor, namun pemotor tersebut tetap melanjutkan lajunya dengan kecepatan yang tinggi.

Padahal, pemerintah sendiri sudah menetapkan aturan berkendara saat pengguna jalan melintasi jalur kereta api. Mengutip laman Departemen Perhubungan, sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 296 tertulis bahwa: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a di pidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.”

Aturan tersebut diterapkan agar pengguna jalan raya bisa mendahulukan perjalanan kereta api karena kereta api tidak bisa berhenti secara mendadak. Namun, masih ada saja oknum yang nekat menerobos jalur perlintasan kereta api tersebut tanpa memikirkan bahaya yang mengintai.

Melihat video ini sontak menarik perhatian para pengguna media sosial, banyak warganet menghujat perilaku tidak terpuji pengendara motor tersebut. “Gak tau diri entar kalau mati baru nyusahin petugas,” kata warganet. “Kalau gak ada palang minta di kasih palang, sekalinya di kasih malah di rusak di terobos,” ujar netizen. “Dari kejadian ini kita bis atahu sifat ornag tersebut tidak sabar dan tidak bertanggung jawab,” kata satu warganet. “Kurang kuat tuh palang pintunya, minimal (pengendara motor) harus jatoh lah biar bisa diketawain,” tutur netizen lain. “Itukan bisa di penjara karena merusak fasilitas umum,” jelas warganet.

Source link

Semua Berita

Pemerintah Provinsi Jakarta Meminta Kepolisian Untuk Menggunakan Sistem Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Kamis, 12 September 2024 - 22:55 WIB Jakarta, VIVA - Jalur Transjakarta atau busway memiliki eksklusivitas sendiri, kendaraan pribadi dilarang untuk melintas, tapi masih banyak yang melanggarnya. Maka itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya...

Berapa Banyak Mobil Listrik Brand Ini yang Terjual di Indonesia?

Kamis, 12 September 2024 - 19:12 WIB VIVA – Populasi mobil listrik di Indonesia semakin banyak, seiring bertambahnya model, dan brand yang beredar di pasar. Saat ini hampir semua merek yang menancapkan kuku bisnisya di RI punya EV (Electric Vehicle). Baca...

Mobil Mewah Milik Maarten Paes, Motor Bebek Yamaha Baru

Kamis, 12 September 2024 - 08:15 WIB Jakarta, VIVA - Ada beberapa berita otomotif yang ditampilkan di VIVA pada Rabu kemarin, dan banyak yang dibaca hingga menjadi yang paling populer. Mulai dari mobil mewah Maarten Paes, hingga motor bebek baru...

Kategori Berita