Home Otomotif Polisi Turun Tangan di Bengkel Viral Getok Harga Ganti Ban Mobil Rp200...

Polisi Turun Tangan di Bengkel Viral Getok Harga Ganti Ban Mobil Rp200 Ribu di Puncak Bogor

Jumat, 19 April 2024 – 00:02 WIB

Bogor, 19 April 2024 – Viral di media sosial seorang pemilik mobil yang curhat karena merasa kena harga yang mahal saat mengganti ban di salah satu bengkel kawasan Puncak, Bogor. Akibat hal ini, polisi pun langsung turun tangan.

Baca Juga :

Curhat Pengemudi Mobil Jalur Mudik Ditutup Tenda Nikahan

Sebelumnya belakangan viral salah satu akun yang foto bukti pembayaran di salah satu bengkel saat liburan lebaran. Dalam bukti pembayaran tersebut tertulis ‘jasa ganti ban’ dengan total harga 200 ribu.

“Bengkel sialab cuma minta tolong ganti ban serep doang, jasanya Rp 200 ribu. Dikira ganti ban serep yang bisa lakuin dia doang,” isi tulisan dalam foto viral yang dilihat VIVA Otomotif, Jumat 19 April 2024.

Baca Juga :

Alasan Pengemudi Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Jalani Pemeriksaan Psikologi

Curhat pemilik mobil kena harga mahal di bengkel puncak Bogor

Tak ayal, netizen pun langsung mengomentari unggahan tersebut. Ada yang menilai wajar, tapi ada juga sebagian yang menilai harga tersebut sangatlah mahal untuk ukuran mengganti ban saja.

Baca Juga :

Suzuki Jimny 5 Pintu Mulai Dikirim ke Konsumen

Polisi Turun Tangan

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hernawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mendatangi langsung bengkel tersebut untuk klarifikasi kepada montir yang diduga melakukan getok harga bernama Agus (52).

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, tindakan ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata AKP Dedi, seperti dikutip dari Antara.

Polisi sambangi bengkel mobil puncak Bogor yang viral

Dia mengaku mengetahui informasi mengenai dugaan getok harga jasa bengkel tersebut dari salah satu akun media sosial Instagram. Akun tersebut menampilkan keluhan salah seorang konsumen yang dikenakan tarif Rp200 ribu untuk jasa mengganti ban serep.

“Dalam upaya penindakan, tim juga melibatkan personel dari Polsek Megamendung untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan (getok harga) tersebut,” jelasnnya.

AKP Dedi menyebutkan, langkah awal pihaknya berhasil mengidentifikasi seorang montir bengkel bernama Agus (52) sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan getok harga. Menurut montir itu, dia tak cuma ganti ban saja.

Tapi juga mengecek keempat ban mobil tersebut dan montir menilai harga tersebut masih normal. Walau begitu, Dedi mengimbau kepada pengelola bengkel-bengkel lain di wilayah Kawasan Wisata Puncak untuk tidak melakukan hal serupa.

Halaman Selanjutnya

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, tindakan ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata AKP Dedi, seperti dikutip dari Antara.

Source link

Exit mobile version