Home Otomotif Wanita Viral Melakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok oleh Dishub

Wanita Viral Melakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok oleh Dishub

Makassar, 24 April 2024 – Viral di media sosial, seorang wanita marah kepada anggota Dishub karena tidak terima mobilnya digembok setelah diparkir sembarangan di sisi jalan. Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, membeberkan fakta dan kronologis kejadian tersebut.

Dalam video yang viral dan dilihat oleh VIVA Otomotif pada Rabu, 24 April 2024, wanita tersebut marah ketika mobilnya akan digembok. Kemudian, wanita itu menghardik seorang petugas wanita dari Dishub dan berdebat.

Pemilik mobil juga terlihat mendorong ponsel yang sedang merekam aksi tersebut dan mencoba merebut gembok mobilnya. Beberapa petugas Dishub yang menyaksikan kejadian tersebut segera merebut gemboknya kembali sambil menahan wanita tersebut.

Hingga akhirnya, Humas Dishub Makassar memberikan kronologi yang terjadi di Jl. Pettarani di depan Kantor Mitsubishi Bosowa Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui bahwa anggota Dishub yang berdebat dengan pemilik mobil adalah Kepala Seksi Perparkiran dan Terminal, Evi Suryani Siregar.

Dishub Makassar sedang melakukan kegiatan sesuai dengan Perwali 64 Tahun 2011 tentang Penegakan dan Penindakan Kawasan Parkir di sisi jalan di wilayah Kota Makassar sejak tanggal 19 April 2024. Video yang beredar diklaim tidak mengalami editan atau potongan.

Petugas memberikan penjelasan kepada pemilik mobil dengan cara yang manusiawi dan mengarahkannya ke Polisi Satlantas Polrestabes Kota Makassar. Namun, pemilik mobil tersebut merasa kesal setelah menerima penjelasan dari Evi Suryani mengenai Perwali 64 Tahun 2011 dan mobilnya akan digembok.

Dishub Makassar juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas terhadap pemilik mobil. Bahkan, pemilik mobil tersebut melakukan pelecehan verbal kepada salah satu petugas selama proses penyelesaian.

“Dishub Makassar juga menegaskan tak ada petugasnya yang melakukan kekerasan kepada pemilik mobil. Malah, wanita pemilik mobil itu melakukan pelecahan verbal kepada salah satu petugas saat dilakukan peleraian,” kata pernyataan tersebut.

“Dishub Makassar juga menegaskan tidak ada petugas yang melakukan kekerasan kepada pemilik mobil. Bahkan, pemilik mobil melakukan pelecehan verbal kepada salah satu petugas saat peleraian dilakukan,” tambah pernyataan itu.

“Jangan biarkan pelanggaran menjadi kebiasaan, sadarlah akan tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Orang Makassar memiliki budaya ‘Malu’! Malu saat melanggar aturan!” demikian pernyataan Dishub Makassar di akun @humas_dishubmks.

Source link

Exit mobile version