Home Berita Penempatan Tenaga Kesehatan SE dan Peresmian RSUD Rupat Utara: Fakta atau Hoaks?

Penempatan Tenaga Kesehatan SE dan Peresmian RSUD Rupat Utara: Fakta atau Hoaks?

Nusaperdana.com, Bengkalis – Bupati Bengkalis terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak mudah percaya dengan isu yang sedang berkembang saat ini. Saat ini, Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni tentang Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara sedang viral.

Isi dari SE tersebut antara lain adalah hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama anggota DPRD Bengkalis, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Bengkalis, Direktur RSUD Mandau serta Kepala Puskesmas, menyimpulkan bahwa sebagian PNS Kesehatan dipindahkan ke RSUD Rupat Utara dan seluruh PPPK Kesehatan Lulusan Tahun 2024 ditempatkan di RSUD Rupat Utara.

Menanggapi hal ini, Kadis Kominfo Suwarto langsung melakukan koordinasi dengan Kadis Kesehatan dan Kepala BKPP Bengkalis, bahwa SE tersebut adalah hoaks yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Suwarto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi, karena dari surat saja kita bisa melihat dari sisi tulisannya yang diedit oleh pihak tak bertanggungjawab.

Exit mobile version